CONTOH SURAT PERMOHONAN AUDENSI

Uncategorized

CONTOH SURAT PERMOHONAN AUDENSI

 

Jakarta, 29 Juni 2018

Nomor            : 011/DPP – Komakopepa/Audensi – Wlk.Jkt.Tim/VI/2018

Lampiran        : Copy SK Menkumham RI No.: AHU – 007380.AH.01.07  Tahun 2018

Perihal            : Permohonan Audensi

 

Kepada, Yth:

WALIKOTA JAKARTA TIMUR

Kantor Walikota Jakarta Timur

Jl. DR. Sumarmo, Pulo Gebang – Cakung

Jakarta Timur  13940

 

Dengan hormat,

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Komunitas Masyarakat Anti Korupsi dan Penggelapan Pajak (KOMAKOPEPA), berkedudukan di Jl. I Gusti Ngurah Rai No. 13 A Jakarta Timur 13470 Indonesia, dengan ini meyampaikan hal – hal sebagai berikut:

  1. Bahwa LSM Komunitas Masyarakat Anti Korupsi dan Penggelapan Pajak (KOMAKOPEPA) merupakan Organisasi Kemasyarakatan yang bersifat Organisasi Non Pemerintahan (ONP/ORNOP)  atau Non – Governmental Organization (NGO), yang concern untuk mendukung dan membantu kebijakan/program  Pemerintah dalam rangka memberantas Tindak Pidana Korupsi dan Penggelapan Pajak;
  2. Bahwa berkaitan dengan hal tersebut, DPP LSM KOMAKOPEPA sangat mengharapkan dapat menjalin “Kerjasama Kemitraan” dengan Pemerintah Daerah Kotamadya Jakarta Timur, sehingga DPP LSM KOMAKOPEPA dapat melakukan fungsi control, performance auditing, dan menyampaikan prescriptions terhadap kinerja aparatur pemerintahan jajaran Pemerintah Daerah Kotamadya Jakarta Timur, terutama yang menyangkut kepentingan/pelayanan umum dan penggunaan anggaran Pemerintah Daerah dan/atau Anggaran Negara. Dengan demikian, diharapkan dapat  terwujud pemerintahan  yang bersih dan berwibawa (good and clean government), sebagaimana diamanatkan oleh Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua atas Undang – Undang Nomor 2014 Tentang Pemerintahan Daerah;
  3. Bahwa berkaitan dengan harapan tersebut pada angka 2 diatas, maka DPP LSM KOMAKOPEPA bermaksud mengadakan “Audensi” mengenai program dan kegiatan kerjanya kepada segenap jajaran Pemerintah Daerah Kotamadya Jakarta Timur;
  4. Bahwa DPP LSM KOMAKOPEPA sangat mengharapkan agar Walikota Jakarta Timur berkenan dengan segera menentukan waktu dan mengundang kami untuk mengadakan audensi di Kantor Walikota Jakarta Timur;

Demikian surat permohonan audensi ini disampaikan, terimakasih atas kesempatan, kebijaksanaan dan kerjasama  yang diberikan.

 

Hormat kami

DPP LSM KOMAKOPEPA

 

 

Dr. (Cand.) Appe Hamonangan Hutauruk, SH., MH.

Ketua Umum DPP

 

 

Tembusan:

– Yth: Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri;

– Yth: Direktur Organisasi Kemasyarakatan Kemendagri;

–  Arsip sebagai pertinggal.

 

Writer and Copy Right:
Dr. (Cand.) Appe Hamonangan Hutauruk, SH., MH.
Lecturer, Advocate and Legal Consultant
Handphone: 0818964919, 085959597919, 081213502002

 

_______________________________

HIMBAUAN PARTISIPASI:

Sebagai PEMILIK dan PENULIS artikel – artikel dalam Website https://beritahukum-kebijakanpublik.com, saya menyatakan:

  • Mengajak VENDOR untuk memasang iklan pada artikel – artikel di website https://beritahukum-kebijakanpublik.com dengan langsung menghubungi saya;
  • Mempersilahkan rekan – rekan dan khalayak umum untuk mengcopy seluruh konten yang terdapat dalam website https://beritahukum-kebijakanpublik.com. Akan tetapi sebagai ungkapan KEPEDULIAN kiranya berkenan memberikan partisipasi sukarela melalui transfer ke rekening Bank BNI No. 0263783536 atas nama APPE HUTAURUK.

Semoga dengan kepedulian yang diberikan, saya dapat terus berkarya memposting artikel – artikel yang bermanfaat bagi dunia pendidikan, masyarakat serta bangsa dan negara.

#SalamPersasaudaraan:
APPE HAMONANGAN HUTAURUK

 

 

LAW  FIRM APPE  HAMONANGAN   HUTAURUK & ASSOCIATES
KETUA  UMUM  DPP LSM  KOMAKOPEPA
AKTIVIS’98

Leave a Reply