WACANA KEBIJAKAN SOSIAL

WACANA KEBIJAKAN SOSIAL

 

KEBIJAKAN  dan PEMBANGUNAN  adalah 2 (dua) macam  konsep yang  saling terkait dan merupakan satu kesatuan dalam tataran kinerja Pemerintah. Sebagai suatu diskresi dalam  proses untuk meningkatkan  kualitas hidup manusia (masyarakat atau rakyat), maka dapat dikatakan bahwa secara kontekstual pembangunan merupakan  operasionalisasi atau pengejawantahan/realisasi dari suatu   kebijakan sosial. Kebijakan yang berorientasi  pada kerangka kerja pembangunan, memberikan pedoman bagi pengimplementasian tujuan – tujuan pembangunan ke dalam berbagai  program dan proyek (pembangunan dalam bentuk pengadaan barang dan jasa, dan/atau pembangunan sarana fisik)..

Sebagai suatu KONSEP  perubahan terencana (yang direncanakan dalam suatu program) dan berkesinambungan, maka PEMBANGUNAN  pada hakekatnya bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas hidup manusia (masyarakat dan rakyat). Dalam rangka pencapaian  tujuan tersebut, maka pembangunan perlu dieksekusi  ke dalam berbagai program pembangunan yang dapat secara langsung menyentuh kepentingan dan kebutuhan masyarakat. Pembangunan memerlukan cara atau pedoman tindakan yang terencana, terarah dan terpadu berkaitan dengan peranan Pemerintah untuk  meningkatkan kualitas hidup manusia/warga negara (masyarakat dan rakyat). Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa “Perangkat pedoman atau master plan  yang merupakan panduan  terhadap pelaksanaan strategi – strategi pembangunan masyarakat disebut sebagai KEBIJAKAN SOSIAL. Kebijakan Sosial berfugsi untuk memberikan rumusan mengenai berbagai pilihan tindakan dan prioritas yang diwujudkan dalam program – program pelayanan sosial (public service) yang efektif untuk mencapai tujuan PEMBANGUNAN NASIONAL secara terus – menerus dan berkesinambungan. .

Baik secara konseptual maupun dalam realita kehidupan berbangsa dan bernegara, maka  Pembangunan akan memberikan hasil yang optimal apabila memperhatikan berbagai dimensi/aspek sosial kemasyarakatan (budaya, ekonomi, religi, adat – istiadat dan sebagainya) secara seimbang dan proporsional. Pengalaman Indonesia pada tahap – tahap awal pembangunan hingga sekitar tahun  1970, memberikan gambaran dan  pesan secara jelas bahwa untuk mempercepat  dan mempertahankan pertumbuhan ekonomi serta mewujudkan kesejahteraan sosial yang adil dan merata, maka pendekatan pembangunan harus mempertimbangkan aspek – aspek sosial kemasyarakatan sebagaimana disebutkan diatas. Teknik Pendekatan (technical approach) sosial kemasyarakatan sangat perlu dan penting  diterapkan dalam strategi Pembangunan Nasional.  Pembangunan Sosial dan Kebijakan Sosial merupakan paradigma dan konsep  yang significant dalam  konstelasi  Pembangunan Nasional secara terencana, mnyeluruh dan terpadau mencakup seluruh aspek kehidupan masyarakat (dalam konteks in adalah rakyat Indonesia).

Created  and Posted By:
Appe Hamonangan Hutauruk, SH., MH.
Lecturer, Advocate and Legal Consultant
Handphone: 0818964919, 085959597919, 081213502002

______________________________

HIMBAUAN PARTISIPASI:

Sebagai PEMILIK dan PENULIS artikel – artikel dalam Website https://beritahukum-kebijakanpublik.com, saya menyatakan:

  • Mengajak VENDOR untuk memasang iklan pada artikel – artikel di website https://beritahukum-kebijakanpublik.com dengan langsung menghubungi saya;
  • Mempersilahkan rekan – rekan dan khalayak umum untuk mengcopy seluruh konten yang terdapat dalam website https://beritahukum-kebijakanpublik.com. Akan tetapi sebagai ungkapan KEPEDULIAN kiranya berkenan memberikan partisipasi sukarela melalui transfer ke rekening Bank BNI No. 0263783536 atas nama APPE HUTAURUK.

Semoga dengan kepedulian yang diberikan, saya dapat terus berkarya memposting artikel – artikel yang bermanfaat bagi dunia pendidikan, masyarakat serta bangsa dan negara.

#SalamPersasaudaraan:
APPE HAMONANGAN HUTAURUK

 

 

LAW  FIRM APPE  HAMONANGAN   HUTAURUK & ASSOCIATES
KETUA  UMUM  DPP LSM  KOMAKOPEPA
AKTIVIS’98

Leave a Reply

News Feed