EKSEPSI DALAM PERKARA PIDANA

Uncategorized

EKSEPSI DALAM PERKARA PIDANA

 

Menurut van Bemmelen, “Hukum pidana itu merupakan ultimum remedium (obat terakhir)”;

Menurut van Poelje, “Yang disebut pidana umum adalah semua hukum pidana yang bukan hukum pidana militer. Hukum pidana dibagi atas hukum pidana umum, dan hukum pidana khusus yang disebut juga hukum pidana militer”;

Moeljatno merumuskan, “Hukum pidana yang meliputi hukum pidana materiel dan hukum pidana formel, seperti yang dimaksud oleh Enschede – Heijder dengan hukum pidana sistematik”, sebagai berikut: “Hukum pidana adalah sebagian daripada keseluruhan hukum yang berlaku di suatu negara, yang mengadakan dasar – dasar dan aturan – aturan:

(1) Menentukan perbuatan – perbuatan mana yang tidak boleh dilakukan, yang dilarang, dengan disertai ancaman atau sanksi (sic) yang berupa pidana tertentu bagi barangsiapa melanggar larangan tersebut;

(2) Menentukan kapan dan dalam hal – hal apa kepada mereka yang telah melanggar larangan – larangan itu dapat dapat dikenakan atau dijatuhi pidana sebagaimana yang diancamkan;

(3) Menentukan dengan cara bagaimana pengenaan pidana itu dapat dilaksanakan apabila ada orang yang disangka telah melanggar larangan tersebut”;

Writer and Copy Right:
Dr. (Cand.) Appe Hamonangan Hutauruk, SH., MH.
Lecturer, Advocate and Legal Consultant
Handphone: 0818964919, 085959597919, 081213502002

 

______________________________

HIMBAUAN PARTISIPASI:

Sebagai PEMILIK dan PENULIS artikel – artikel dalam Website https://beritahukum-kebijakanpublik.com, saya menyatakan:

  • Mengajak VENDOR untuk memasang iklan pada artikel – artikel di website https://beritahukum-kebijakanpublik.com dengan langsung menghubungi saya;
  • Mempersilahkan rekan – rekan dan khalayak umum untuk mengcopy seluruh konten yang terdapat dalam website https://beritahukum-kebijakanpublik.com. Akan tetapi sebagai ungkapan KEPEDULIAN kiranya berkenan memberikan partisipasi sukarela melalui transfer ke rekening Bank BNI No. 0263783536 atas nama APPE HUTAURUK.

Semoga dengan kepedulian yang diberikan, saya dapat terus berkarya memposting artikel – artikel yang bermanfaat bagi dunia pendidikan, masyarakat serta bangsa dan negara.

#SalamPersasaudaraan:
APPE HAMONANGAN HUTAURUK

 
LAW  FIRM APPE  HAMONANGAN   HUTAURUK & ASSOCIATES
KETUA  UMUM  DPP LSM  KOMAKOPEPA
AKTIVIS’98