KARL  MARX

Uncategorized

KARL  MARX

 

Pada hakekatnya Karl Marx setuju dengan sebagian  pendapat Hegel bahwa negara itu merupakan perwujudan dari Stiitlichkeit und Vermunft. Juga ia membandingkan antara negara dan masyarakat seperti Hegel. Tetapi sesudah tahun 1844 ia meninggalkan ajaran Hegel.

Mark tidak membenarkan ajaran Hegel yang melihat hubungan negara dari sudut alam cita – cita tetapi ia melihat hubungan masyarakat sebagai suatu kenyataan.  Sebagai dasar untuk menentukan negara menurut pendapat Marx adalah negara kelas. Ajarannya tentang Ilmu Negara terdapat dalam bukunya yang berjudul Das Komunistische Manifest pada tahun 1848. Menurut Marx  negara akan tetap ada  sebagai suatu organisasi akibat dari suatu penjelmaan dari sejarah dan sebagai hasil dari kehidupan manusia itu sendiri jika kemajuan – kemajuan dalam proses produksi dan pembagian kerja terdapat dan selama hak milik memegang peranan yang penting. Sejak itu negara disebut sebagai negara kelas dan juga berlaku bagi negara proletar jika negara borjuis diganti oleh negara proletar tersebut, setelah kaum proletar merebut kekuasaan dari kaum kapitalis. Tetapi negara ini lama – kelamaan akan hilang dengan ditiadakannya hak milik terhadap alat – alat produksi yang sebelumnya ada pada tangan suatu kelas ekonomi di dalam masyarakat.

Negara sebagai alat kekuasaan untuk menindas dan menguasai golongan yang lain akan lenyap dan berubah menjadi masyarakat yang tidak bernegara dan tidak berkelas. Ajaran Marx disebut Sosialisme Ilmiah yaitu suatu sosialisme yang telah memperoleh penilaian sebagai ilmu pengetahuan karena ajarannya mengandung kebenaran bagi Kaum Komunis. Pendapat Marx selanjutnya adalah suatu keharusan dari perkembangan sejarah manusia bahwa masyarakat akan menuju sosialisme yang dipimpin oleh Diktator Proletar.

Sebelum Karl Marx, ada beberapa cendikiawan yang beraliran sosialisme, antara lai:

  1. Robert Owen (1771 – 1858) di Inggris;
  2. Saint Simon (1760 – 1825) di Perancis;
  3. Fourier (1772 – 1837) di Perancis.

Paham sosialisme dari Robert Owen, Saint Simon, dan Fourier umumnya masih merupakan utopi, lamunan cita – cita yang masih khayal, karena paham itu dianggap belum sempurna berhubung paham mereka belum memperoleh kemenangan bahkan mengalami kegagalan di dalam masyarakat. Dalam ajaran sosialis tersebut,  mereka tidak memperhitungkan kenyataan – kenyataan yang ada dalam masyarakat, walaupun cita – cita mereka dalam sosialisme adalah untuk mencapai keadilan dalam memperoleh kebahagian hidup antara sesama manusia dengan tiada penghisapan antara manusia satu dengan yang lainnya.

Writer and Copy Right:
Appe Hamonangan Hutauruk, SH., MH.
Lecturer, Advocate and Legal Consultant
Handphone: 0818964919, 085959597919, 081213502002

 

 

Leave a Reply