GEMEINSCHAFT DAN GESELLSCHAFT
Hubungan – hubungan positif antara manusia selalu bersifat Gemeinschaftlich atau Gesellschaftlich.
Gemeinschaft adalah bentuk kehidupan bersama dimana anggota – anggotanya diikat oleh hubungan batin yang murni dan bersifat alamiah serta bersifat kekal. Dasar hubungan tersebut adalah rasa cinta dan rasa kesatuan batin yang memang telah dikodratkan; kehidupan tersebut dinamakan juga bersifat nyata dan organis, sebagaimana dapat diumpamakan dengan organ tubuh manusia atau hewan. Bentuk gemeinschaft terutama akan dapat dijumpai di dalam keluarga, kelompok kerabatan, rukun tetangga dan sebagainya.
Gesellschaft merupakan ikatan lahir yang bersifat pokok untuk jangka waktu yang pendek, bersifat sebagai suatu bentuk dalam pikiran belaka (imaginary) serta strukturnya bersifat mekanis sebagaimana dapat diumpamakan dengan sebuah mesin. Bentuk gesellschaft terutama terdapat di dalam hubungan perjanjian yang berdasarkan ikatan timbal – balik, misalnya ikatan antara pedagang, organisasi dalam suatu pabrik atau industri dan sebagainya.
Wesenwille adalah bentuk kemauan yang dikodratkan, yang timbul dari keseluruhan kehidupan alami. Didalam wesenwille, perasaan dan akal merupakan kesatuan dan kedua – duanya terikat pada kesatuan hidup yang alamiah dan organis.
Kurwille adalah bentuk kemauan yang dipimpin oleh cara berpikir yang didasrkan pada akal. Kurwille tersebut adalah kemauan yang ditujukan pada tujuan – tujuan yang tertentu dan yang rasional sifatnya, terhadap tujuan – tujuan mana, unsur – unsur kehidupan lainnya hanyalah berfungsi sebagai alat belaka.
Wesenwille selalu menimbulkan Gemeinschaft, sedangkan Kurwille selalu menjelmakan Gesellschaft. Tonnies tidak hanya memandang kedua bentuk tersebut sebagai suatu bentuk yang statis, akan tetapi dia juga menganggapnya sebagai bentuk – bentuk perkembangan yang dalam garis besarnya menentukan pokok – pokok perkembangannya (Kurwille). Orang menjadi anggota suatu Gesellschaft karena dia mempunyai kepentingan – kepentingan secara rasional.
Writer and Copy Right: Dr. (Cand.) Appe Hamonangan Hutauruk, SH., MH. Lecturer, Advocate and Legal Consultant Handphone: 0818964919, 085959597919, 081213502002
______________________________
HIMBAUAN PARTISIPASI:
Sebagai PEMILIK dan PENULIS artikel – artikel dalam Website https://beritahukum-kebijakanpublik.com, saya menyatakan:
- Mengajak VENDOR untuk memasang iklan pada artikel – artikel di website https://beritahukum-kebijakanpublik.com dengan langsung menghubungi saya;
- Mempersilahkan rekan – rekan dan khalayak umum untuk mengcopy seluruh konten yang terdapat dalam website https://beritahukum-kebijakanpublik.com. Akan tetapi sebagai ungkapan KEPEDULIAN kiranya berkenan memberikan partisipasi sukarela melalui transfer ke rekening Bank BNI No. 0263783536 atas nama APPE HUTAURUK.
Semoga dengan kepedulian yang diberikan, saya dapat terus berkarya memposting artikel – artikel yang bermanfaat bagi dunia pendidikan, masyarakat serta bangsa dan negara.
#SalamPersasaudaraan:
APPE HAMONANGAN HUTAURUK