MASYARAKAT

 

Menurut kodrat alam (secara kodrati), manusia sebagai makhluk sosial di manapun mereka berada, selalu hidup bersama dan berkelompok – kelompok. Kelompok – kelompok manusia yang berada dalam tempat dan wilayah tertentu itulah yang dinamakan masyarakat. Aristoteles mengatakan bahwa manusia itu adalah “zoon politicon” artinya bahwa “manusia  sebagai makhluk hidup pada dasarnya ingin selalu berkumpul dengan sesamanya”.

Manusia sebagai makhluk pribadi memang memiliki kehidupan jiwa mandiri, namun sebagai makhluk sosial tidak mungkin memisahkan diri secara total dari masyarakat, karena sejak lahir, hidup dan berkembang serta meninggal dunia berada  di dalam masyarakat.

Dalam upaya memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia sebagai individu tidak mudah mencapainya tanpa bantuan manusia lainnya. Hal itu menjadi  salah satu sebab bahwa manusia bagaimanapun juga terdorong untuk hidup bersama dengan sesama manusia lainnya. Kelompok – kelompok manusia yang lazim disebut masyarakat, dibedakan menjadi beberapa bentuk menurut dasar pembentukkannya, hubungnnya, perikehidupan atau kebudayaannya dan menurut hubungan kekeluargaannya.

Menurut dasar pembentukkannya, masyarakat dapat dibedakan menjadi:

  1. Masyarakat teratur yang diciptakan, yaitu masyarakat yang sengaja diatur dengan tujuan tertentu, contoh: Perkumpulan Olah Raga;
  1. Masyarakat teratur yang terjadi dengan sendirinya, yaitu masyarakat yang tidak dengan sengaja dibentuk teratur, tetapi masyarakat itu ada karena terdapat kesamaan kepentingan, contoh: Penonton pertandingan sepak bola, Penonton bioskop;
  1. Masyarakat tidak teratur, adalah masyarakat yang terjadi dengan sendirinya tanpa dibentuk, contoh: sekumpulan orang yang minum dan makan di café;

Menurut dasar hubungannya, bentuk masyarakat terdiri atas:

  1. Masyarakat paguyuban (gemeinschaft) adalah masyarakat yang terbentuk dimana antara anggota yang satu dengan yang lainnya mempunyai hubungan pribadi melalui keturunan, ikatan bain, persaudaraan, contoh: rumah tangga, kumpulan marga;
  1. Masyarakat petambayan (gesselschaft) adalah masyarakat dimana hubungan antara anggota yang satu dengan anggota yang lain bersifat lugas serta mempunyai tujuan yang sama untuk mendapatkan keuntungan materil, contoh: Firma, Perseoan Terbatas dan sebagainya;

Menurut dasar perikehidupan atau kebudayaannya, masyarakat dapat dibedakan menjadi:

  1. Masyarakat Primitif dan Masyarakat Modern. Masyarakat Primitif adalah masyarakat yang masih serba sederhana baik cara hidup, cara berpakaian, peraturan tingkah lakunya dan sebagainya. Masyarakat Modern adalah masyarakat yang sudah lebih maju dibanding dengan masyarakat yang primitif mengenai segalanya;
  1. Masyarakat Desa dan Masyarakat Kota. Masyarakat Desa adalah sekelompok orang yang hidup bersama di desa, sedangkan Masyarakat Kota adalah sekelompok orang yang hidup bersama di kota;
  1. Masyarakat Teritorial, adalah sekelompok orang yang bertempat tinggal dalam satu daerah tertentu;
  1. Masyarakat Genealogis, adalah masyarakat yang anggota – anggotanya mempunyai pertalian darah;
  1. Masyarakat Teritorial Genealogis, adalah masyarakat yang para anggotanya mempunyai pertalian darah dan bersama – sama bertempat tinggal dalam satu daerah tertentu;

Menurut hubungan keluarga, bentuk masyarakat diklasifikasikan menjadi:

  1. Keluarga Inti (Nuclear Family), yaitu masyarakat yang anggotanya hanya terdiri atas suami, isteri dan anak – anaknya;
  1. Keluarga Luas (Extended Family), yaitu masyarakat yang anggotanya lebih luas dari keluarga inti, meliputi orang tua, saudara sekandung, saudara sepupu, paman, bibi, dan sanak saudara lainnya yang masih ada hubungan darah satu sama lain;
  1. Suku Bangsa;
  2. Bangsa;

 

 

Created  and Posted By: 
Appe Hamonangan Hutauruk, SH., MH. 
Lecturer, Advocate and Legal Consultant 
Handphone: 0818964919, 085959597919, 081213502002

 

 

LAW  FIRM APPE  HAMONANGAN   HUTAURUK & ASSOCIATES
KETUA  UMUM  DPP LSM  KOMAKOPEPA
AKTIVIS’98

Leave a Reply

News Feed