PERANAN BANK DUNIA  & KOMITMEN PELESTARIAN HUTAN

Uncategorized

PERANAN BANK DUNIA  KOMITMEN PELESTARIAN HUTAN

 

Forest Policy Paper  tahun 1991 (makalah Kebijakan Perhutanan tahun 1991)  menekankan pentingnya menghargai hak – hak masyarakat lokal dan partisipasi komunitas lokal dalam proyek pembangunan. Forest Policy  juga menuntut bahwa rencana – rencana investasi Bank Dunia bagi suatu negara, yang dikenal dengan strategi – strategi bantuan negara, dan semua usaha sektor ekonomi sungguh – sungguh mempertimbangkan kemungkinan dampak pembangunan terhadap “KONDISI HUTAN”. 

Meskipun Bank Dunia sebagai “Lembaga Keuangan Internasional” telah mempropagandakan dan memproklamirkan bahwa  institusinya sebagai “BANK PENGETAHUAN”,  akan tetapi faktanya Bank Dunia (World Bank) sering tidak peka/sensitif  terhadap fenomena (gejala – gejala)  dan realitas – realitas politik, ekonomi, peradaban dan sosial  di wilayah negara yang menjadi proyek targetnya.

Pada bulan Nopember tahun 1999, lembaga kajian internal Bank Dunia, yaitu Operations Evaluation Department (OED), menerbitkan suatu kajian atas implementasi Forest Policy Paper tahun 1991. Dokumen laporan – laporan “Operations Evaluation Department” menunjukkan bahwa kinerja Bank Dunia selama ini SANGAT BURUK. Lebih tegas, laporan  “Operations Evaluation Department” menyimpulkan bahwa “Pengaruh Bank Dunia yang membawa dampak terhadap meningkatnya penggundulan di hutan – hutan tropis telah dianggap sepele oleh negara – negara yang menjadi fokus target bantuan Bank Dunia”.

Oleh karena itu, harapan masyarakat global (komunitas internasional) dewasa ini yaitu Bank Dunia dalam memberi bantuan dan pinjaman kepada negara – negara target (negara penerima bantuan atau pinjaman moneter dari Bank Dunia), hendaknya mempertimbangkan faktor sebagai syarat utama yaitu komitmen untuk menyelenggarakan perlindungan dan pelestarian hutan, pentingnya menghargai hak – hak masyarakat lokal dan partisipasi komunitas lokal dalam proyek pembangunan (asas pemberdayaan masyarakat).

 

Writer and Copy Right: 
Dr. (Cand.) Appe Hamonangan Hutauruk, SH., MH. 
Lecturer, Advocate and Legal Consultant
 Handphone: 0818964919, 085959597919, 081213502002

 

 

 

 

LAW  FIRM APPE  HAMONANGAN   HUTAURUK & ASSOCIATES
KETUA  UMUM  DPP LSM  KOMAKOPEPA
AKTIVIS’98

Leave a Reply