
Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
Ketua Umum Komunitas Masyarakat Anti Korupsi
AKTIVIS 1998
PERORANGAN DAN ALAM SEMESTA
Pada beberapa aliran pikiran tentang HUKUM terdapat perbedaan pendapat mengenai prtanyaan: apakah “alam semesta” adalah suatu “ciptaan” dari manusia (ego) atau “aku” adalah suatu bagian kecil dari suatu ketertiban umum benda – benda (universal order of things).
Menurut aliran – aliran “hukum kodrat” sebagai teori ahli – ahli pikir Yunani ahli – ahli pikir scholastic, aliran teori rasionalistis: diatas umat manusia ada suatu tata – tertib benda – benda.
Aristoteles melihat manusia sebagai suatu benda yang dualistis, manusia adalah di satu pihak bagian dari alam dan di lain pihak adalah merupakan suatu hal yang berbeda dari alam dan merupakan suatu makhluk yang mempunyai akal.
Menurut Aristoteles, manusia adalah bagian dari suatu “tata – tertib umum benda – benda”. Ahli – ahli pikir seperti, Descartes, dan Kant berpendapat bahwa manusialah yang menciptakan segala – galanya. Jadi, menurut mereka yang didahulukan adalah “manusia”. Peroranganlah yang merupakan pencipta dari dunia gejala – gejala yang dapat dimengerti.
Fichte menyatakan bahwa dunia adalah hasil dari “kesadaran diri perorangan”. Proyeksi Hegel dari perorangan dalam alam semesta menyiapkan supremasi “kehendak manusia”. Dalam filsafatnya pendapat tersebut masih tersembunyi, akan tetapi dalam filsafat Fascisme pendirian tersebut kelihatan dengan terang – benderang (diajukan tanpa tedeng aling – aling).
Writer and Copyright:
Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
Ketua Umum Komunitas Masyarakat Anti Korupsi
AKTIVIS 1998
