PEMERINTAH DAERAH TIDAK MAMPU MEMBERI RASA AMAN DAN NYAMAN KEPADA WARGA MASYARAKAT JAKARTA, SEHINGGA MUNCUL FENOMENA KEJAHATAN BERDAULAT

Writer and Copyright:
Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
Ketua Umum Komunitas Masyarakat Anti Korupsi
AKTIVIS 1998

PEMERINTAH DAERAH TIDAK MAMPU MEMBERI RASA AMAN DAN NYAMAN KEPADA WARGA MASYARAKAT JAKARTA, SEHINGGA MUNCUL FENOMENA KEJAHATAN BERDAULAT

            Kejahatan berdaulat berorientasi pada situasi budaya yang memungkinkan kejahatan menjadi salah satu faktor determinan, yaitu kondisi yang disebut budaya dalam transisi  (culture in transition). Istilah “culture in transition”. Pada hakekatnya dalam konteks culture in transition terdapat  relasi kejahatan dengan globalisasi.  “Budaya Transisi” sebagai bagian yang tak terpisahkan dari fenomena  kejahatan berdaulat untuk menjelaskan perangkap penyimpangan dan kejahatan di masyarakat. Secara umum melalui  pendekatan social – budaya diasumsikan  bahwa munculnya kejahatan akibat adanya tekanan sosial (social pressure), akibat banyaknya pengangguran, ketidakadilan sosial, tersumbatnya saluran aspirasi masyarakat, penegakkan hukum yang tidak mencerminkan keadilan dan kepastian hukum, kalangang birokrat yang tidak memiliki integritas, profesionalisme dan moral responsibility serta program – program manipulatif yang membuat masyarakat tidak lagi percaya pada political will Pemerintah.

Bagian elementer yang harus diwujudnyatakan oleh Pemerintah Daerah Khusus Jakarta untuk membangun Impian “Jakarta Kota Global” (hal ini juga menjadi skala prioritas di negara – negara maju) yaitu Pemerintah Daerah harus dapat memastikan adanya jaminan dan perlindungan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat termasuk investor yang akan menginvestasikan modalnya di Jakarta. Cipta kondisi lingkungan yang aman dan nyaman akan menumbuhkembangkan animo dan semangat kalangan investor untuk berinvestasi melalui pembangunan sentra – sentra usaha baik skala makro maupun skala mikro bahkan merangsang masyarakat untuk melakukan inovasi – inovasi berbagai bentuk usaha, yang kemudian sebagai efek domino dari kondisi demikian akan diatasi pengangguran dengan terciptanya lapangan kerja.

Akan tetapi kondisi terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat di Indonesia khususnya di Provinsi Daerah Khusus Jakarta merupakan benda tak berwujud yang langka dan sangat sulit untuk didapatkan. Bahkan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta sepertinya juga sangat sulit untuk memberikannya kepada warga masyarakat Jakarta. Para preman yang berkoloni dan berkedok menggunakan ORMAS, Instansi Pemerintah dan Instansi Swasta yang dijuluki dengan PREMAN BERDASI, PREMAN BERSERAGAM, PREMAN BERJUBAH terus – menerus menteror masyarakat dan para investor, sehingga sangat wajar dan beralasan apabila masyarakat menyatakan bahwa saat ini Indonesia sedang berada pada masa kegelapan.

Sangat ironis, tetapi merupakan fakta yang tidak dapat diingkari bahwa sekarang ini bangsa Indonesia telah terjebak dalam zaman (masa) kegelapan (dark ages) oleh karena hal tersebut ditandai dengan keadaan – keadaan yang terjadi di Indonesia, seperti; kemunduran dibidang ekonomi, penegakkan hukum dan hak asasi manusia, hancurnya sistem demokrasi, kecemasan rakyat yang meningkat pada level dipresi, adanya panic attack atau panic disorder karena tidak mempunyai daya beli untuk memenuhi kebutuhan hidup yang mendasar, perilaku koruptif birokrat yang semakin marak, penggunaan kewenangan penguasa yang tidak relevan dengan amanat agung Alinea keempat Pembukaan Undang – Undang Dasar 1945. Pada sisi masa kegelapan yang dialami oleh rakyat Indonesia, suatu dikotomi yang sangat tragis dan memilukan yaitu kalangan kelompok ambisius yang haus kekuasaan berupaya menggalang kekuatan mencari pembenaran untuk menolak fakta masa kegelapan yang terjadi di Indonesia.   Implikasi dari paradigma tersebut adalah banyak orang yang melakukan rekayasa berbagai pembenaran untuk mendapatkan keuntungan dengan cara – cara koruptif, akibat Pemerintah mengalami ambiguitas dalam menjalankan kewenangannya.

Writer and Copyright:
Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
Ketua Umum Komunitas Masyarakat Anti Korupsi
AKTIVIS 1998

News Feed