Writer and Copyright:
Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
Ketua Umum Komunitas Masyarakat Anti Korupsi
AKTIVIS 1998
Kebebasan yang Berintegritas: Refleksi Konstitusional tentang Peradilan Antikorupsi
Analisis dalam subbab ini mempertegas sebuah paradoks yang harus dihadapi dengan jujur: independensi peradilan yang diberikan tanpa disertai mekanisme akuntabilitas yang efektif berpotensi melahirkan ruang di mana penyalahgunaan kewenangan justru terlindungi oleh tameng independensi itu sendiri. Hakim yang korup yang berlindung di balik doktrin independensi peradilan untuk menghindari pengawasan adalah ironi yang merusak fondasi normatif dari prinsip yang seharusnya menjadi pilar keadilan.
Konstitusi mengamanatkan kekuasaan kehakiman yang merdeka bukan sebagai tujuan akhir melainkan sebagai instrumen untuk mencapai penegakan hukum dan keadilan. Kemerdekaan yang tidak menghasilkan keadilan adalah kemerdekaan yang gagal memenuhi janjinya. Dalam perkara korupsi, kegagalan peradilan untuk menghasilkan putusan yang adil, konsisten, dan tidak terkontaminasi oleh kepentingan pihak manapun bukan hanya merugikan para pihak dalam perkara itu, melainkan melemahkan seluruh infrastruktur moral dari proyek pemberantasan korupsi.
Pemberantasan korupsi yang efektif mensyaratkan peradilan yang memenuhi tiga karakter secara bersamaan: bebas dari intervensi kekuasaan eksternal, bersih dari kompromi integritas internal, dan akuntabel kepada standar profesional dan etik yang dapat diuji secara transparan. Ketiga karakter ini bukan pilihan yang dapat diambil salah satunya, melainkan satu kesatuan yang hanya bermakna apabila hadir secara utuh. Negara hukum demokratis tidak dapat mewujudkan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi apabila lembaga yang ditugasi memberikan putusan final atas perkara-perkara itu sendiri mengandung kelemahan struktural yang membuatnya rentan terhadap korupsi yang hendak diberantasnya.
Writer and Copyright:
Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
Ketua Umum Komunitas Masyarakat Anti Korupsi
AKTIVIS 1998

