
Writer and Copyright:
Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.
Advokat & Dosen Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
Ketua umum Komunitas Masyarakat Anti Korupsi & Penggelapan Pajak
AKTIVIS 1998
Korupsi sebagai Budaya dalam Perspektif Struktural
Kajian korupsi sebagai budaya, sebagaimana diargumentasikan dalam keseluruhan subbab ini, bukan merupakan klaim tentang karakter atau identitas suatu bangsa, melainkan analisis tentang bagaimana nilai-nilai dan praktik tertentu direproduksi melalui struktur kekuasaan dan interaksi sosial dalam konteks historis dan institusional yang spesifik. Budaya koruptif — dalam pengertian yang tepat secara analitik — adalah produk dari sejarah, bukan takdir. Ia terbentuk melalui akumulasi pilihan-pilihan institusional dan interaksi-interaksi sosial yang berlangsung dalam rentang waktu yang panjang, dan oleh karena itu ia dapat, secara prinsip, diubah melalui intervensi yang tepat sasaran pada mekanisme-mekanisme reproduksinya.
Sintesis yang dapat dirumuskan dari keseluruhan pembahasan ini adalah bahwa strategi pemberantasan korupsi yang komprehensif dan berkelanjutan di Indonesia memerlukan tiga lapis intervensi yang berlangsung secara simultan: reformasi institusional formal yang mengubah struktur insentif dan mekanisme akuntabilitas; transformasi ekspektasi kolektif melalui penegakan hukum yang konsisten dan imparsial yang secara bertahap menggeser persepsi tentang apa yang “normal” dalam penyelenggaraan kekuasaan publik; dan pembangunan norma sosial baru yang menjadikan integritas sebagai standar perilaku yang diantisipasi dalam interaksi dengan aparatur negara. Ketiga lapis intervensi ini tidak dapat diurutkan secara sekuensial — salah satu harus menunggu yang lain selesai — melainkan harus dirancang sebagai bagian dari strategi yang saling memperkuat.
Writer and Copyright:
Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.
Advokat & Dosen Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
Ketua umum Komunitas Masyarakat Anti Korupsi & Penggelapan Pajak
AKTIVIS 1998
