
Writer and Copyright:
Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.
Advokat & Dosen Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
Ketua umum Komunitas Masyarakat Anti Korupsi & Penggelapan Pajak
AKTIVIS 1998
Desentralisasi Peradilan dan Fragmentasi Standar
Keputusan untuk memperluas Pengadilan Tipikor ke seluruh ibu kota provinsi di Indonesia merupakan langkah yang secara logika dapat dibenarkan — ia meningkatkan aksesibilitas peradilan antikorupsi dan mengurangi hambatan geografis yang sebelumnya mengharuskan pengiriman perkara dari daerah ke Jakarta. Namun perluasan ini juga menghadirkan tantangan yang sangat signifikan terhadap konsistensi standar yang menjadi salah satu keunggulan komparatif yang diharapkan dari pengadilan khusus.
Tantangan paling mendasar dari perluasan ini adalah ketersediaan hakim — baik hakim karir maupun hakim ad hoc — yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan integritas yang memadai untuk menangani perkara korupsi di seluruh wilayah Indonesia. Rekrutmen hakim ad hoc yang berkualitas di tingkat provinsi menghadapi kendala yang jauh lebih besar dari di tingkat pusat: pool kandidat yang lebih terbatas, jaringan hubungan yang lebih sempit antara calon hakim dengan para pihak yang mungkin berperkara, dan mekanisme pengawasan yang secara struktural lebih lemah karena jauh dari pusat perhatian dan pengawasan nasional.
Konsekuensi dari keterbatasan ini dapat diamati dalam pola putusan yang dihasilkan: disparitas yang signifikan antara Pengadilan Tipikor di berbagai daerah — dalam hal tingkat pemidanaan, beratnya hukuman yang dijatuhkan untuk perkara yang sebanding, dan konsistensi dalam penerapan standar pembuktian — mengindikasikan bahwa perluasan geografis tidak diiringi oleh perluasan standar yang memadai. Disparitas ini bukan sekadar persoalan teknis tentang konsistensi penerapan hukum — ia memiliki implikasi yang sangat mendasar terhadap prinsip equality before the law yang merupakan salah satu tuntutan paling fundamental dari negara hukum.
Writer and Copyright:
Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.
Advokat & Dosen Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
Ketua umum Komunitas Masyarakat Anti Korupsi & Penggelapan Pajak
AKTIVIS 1998
