
Writer and Copyright:
Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.
Advokat & Dosen Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
Ketua umum Komunitas Masyarakat Anti Korupsi & Penggelapan Pajak
AKTIVIS 1998
Ketegangan Normatif: Due Process versus Extraordinary Crime
Ketegangan paling fundamental yang dihadapi oleh Pengadilan Tipikor adalah ketegangan antara dua komitmen konstitusional yang sama-sama sah: komitmen untuk memberantas korupsi sebagai ancaman terhadap tatanan konstitusional, dan komitmen untuk melindungi hak-hak dasar setiap warga negara dalam proses hukum termasuk mereka yang diduga melakukan korupsi. Ketegangan ini bukan sesuatu yang dapat diselesaikan secara definitif — ia merupakan ketegangan yang melekat pada karakter dari negara hukum demokratis yang sekaligus berkomitmen pada penegakan hukum yang efektif dan pada perlindungan hak-hak fundamental.
Pendekatan yang paling bijaksana secara normatif adalah bukan memilih salah satu kepentingan dan mengorbankan yang lain, melainkan merancang sistem yang memaksimalkan kedua kepentingan secara simultan sejauh yang mungkin. Ini berarti bahwa instrumen luar biasa yang diterapkan dalam penegakan hukum antikorupsi — pembuktian terbalik dalam konteks tertentu, penyadapan, penahanan yang lebih longgar — harus diterapkan dengan pengawasan yang ketat dan dengan jaminan bahwa mereka tidak berkembang melampaui batas yang dapat dibenarkan oleh prinsip proporsionalitas.
Writer and Copyright:
Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.
Advokat & Dosen Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
Ketua umum Komunitas Masyarakat Anti Korupsi & Penggelapan Pajak
AKTIVIS 1998
