Konsolidasi Negara Hukum sebagai Horizon Normatif Reformasi

Writer and Copyright:
Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.
Advokat & Dosen Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
Ketua umum Komunitas Masyarakat Anti Korupsi & Penggelapan Pajak
AKTIVIS 1998

Konsolidasi Negara Hukum sebagai Horizon Normatif Reformasi

Agenda reformasi arsitektur hukum antikorupsi tidak dapat dirumuskan dan diimplementasikan secara efektif tanpa kejelasan tentang horizon normatif yang menjadi tujuannya. Dalam kerangka buku ini, horizon normatif tersebut sudah diidentifikasi dengan jelas: konsolidasi negara hukum Indonesia sebagaimana dimandatkan oleh Pasal 1 ayat (3) UUD NRI 1945, dipahami bukan dalam pengertian formal yang sempit melainkan dalam pengertian substantif yang mencakup supremasi hukum yang genuine, akuntabilitas kekuasaan yang efektif, dan keadilan yang dapat diakses oleh seluruh warga negara.

Dari perspektif ini, pembenahan arsitektur hukum antikorupsi bukan proyek yang terpisah dari proyek konsolidasi negara hukum yang lebih luas — ia merupakan salah satu dimensi yang paling kritis dari proyek tersebut. Negara hukum yang tidak mampu mempertanggungjawabkan penyalahgunaan kekuasaan secara efektif adalah negara hukum yang hanya formal, yang mengklaim komitmen terhadap supremasi hukum sambil membiarkan kekuasaan beroperasi di luar dan di bawah hukum melalui mekanisme koruptif. Konsolidasi negara hukum yang substantif dengan demikian mensyaratkan pemberantasan korupsi yang efektif, dan pemberantasan korupsi yang efektif memerlukan arsitektur hukum yang koheren dan kelembagaan yang independen, berkapasitas, dan berintegritas.

Rothstein (2011) menunjukkan bahwa kualitas pemerintahan — yang mencakup di dalamnya efektivitas pemberantasan korupsi — merupakan variabel yang memiliki dampak yang sangat luas dan mendalam terhadap kepercayaan sosial, kesejahteraan publik, dan stabilitas demokrasi. Investasi dalam konsolidasi arsitektur antikorupsi dengan demikian bukan sekadar investasi dalam penegakan hukum — ia merupakan investasi dalam fondasi dari kehidupan bernegara yang bermartabat dan berkelanjutan.

Writer and Copyright:
Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.
Advokat & Dosen Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
Ketua umum Komunitas Masyarakat Anti Korupsi & Penggelapan Pajak
AKTIVIS 1998

News Feed