STANDARD POLIS
Terdapat beberapa jenis polis yang telah memenuhi “STANDARD POLIS INTERNASIONAL” yang sudah dipakai dalam praktek asuransi di Indonesia. Beberapa diantaranya, dalam “Pertanggungan Kebakaran” telah dikenal “Polis Bursa Rotterdam”, “Polis Fire Offices Comunitties Foreign (F.O.C). Sehubungan dengan “Pertanggungan Pengangkutan” dikenal “Polis Bursa” yang berasal dari negeri Belanda. Berbagai “Polis Maskapai” dengan memakai klausula – klausula yang dipergunakan oleh negara Inggris (Institute Cargo Clauses) dan klausula – klausula dari negara Belanda (Goederen Clausula). Lazimnya standard polis demikian memakai persyaratan – persyaratan yang berasal dari polis luar negeri, seperti “Polis Hull Insurance (Rangka Kapal)” yang berpedoman pada Joint Full Committe London.
Penggunaan “standard polis” di Indonesia, yang berisikan syarat – syarat sesuai dengan kondisi negara asal dari polis tersebut ada baiknya bagi pertumbuhan iklim yang kondusif dalam konteks persaingan persaingan perusahaan – perusahaan pertanggungan Indonesia dengan perusahaan – perusahaan pertanggungan internasional. Akan tetapi, perlu diperhatikan agar “KEPENTINGAN PIHAK TERTANGGUNG” yang notabene masyarakat Indonesia (sifatnya nasional) tidak diabaikan/dikesampingkan karena pemakaian polis atau syarat – syarat dengan standard negara luar. Sehubungan dengan hal itu, sangat penting dan relevan diadakan pengawasan serta persetujuan oleh Pemerintah Indonesia terhadap setiap syarat – syarat atau polis – polis sebelum ditawarkan kepada masyarakat atau umum (public), kemudian dilakukan pendaftaran polis – polis atau syarat – syarat yang diijinkan sesuai dengan hukum dan peraturan perundang – undangan yang berlaku di Indonesia.
Writer and Copy Right: Dr. (Cand.) Appe Hamonangan Hutauruk, SH., MH. Lecturer, Advocate and Legal Consultant Handphone: 0818964919, 085959597919, 081213502002
______________________________
HIMBAUAN PARTISIPASI:
Sebagai PEMILIK dan PENULIS artikel – artikel dalam Website https://beritahukum-kebijakanpublik.com, saya menyatakan:
- Mengajak VENDOR untuk memasang iklan pada artikel – artikel di website https://beritahukum-kebijakanpublik.com dengan langsung menghubungi saya;
- Mempersilahkan rekan – rekan dan khalayak umum untuk mengcopy seluruh konten yang terdapat dalam website https://beritahukum-kebijakanpublik.com. Akan tetapi sebagai ungkapan KEPEDULIAN kiranya berkenan memberikan partisipasi sukarela melalui transfer ke rekening Bank BNI No. 0263783536 atas nama APPE HUTAURUK.
Semoga dengan kepedulian yang diberikan, saya dapat terus berkarya memposting artikel – artikel yang bermanfaat bagi dunia pendidikan, masyarakat serta bangsa dan negara.
#SalamPersasaudaraan:
APPE HAMONANGAN HUTAURUK