ASAL MUASAL ISTILAH  BIROKRASI

Uncategorized

ASAL MUASAL ISTILAH  BIROKRASI

 

Istilah  “Birokrasi”  berasal dari bahasa Prancis yaitu “burreau” yang berarti “kantor”  atau “meja tulis”,  dan dari bahasa Yunani yaitu “cratein” yang berarti “mengatur”. Pada awalnya, istilah “BIROKRASI”  dipakai  untuk mengilustrasikan   suatu tata cara, pengaturan, prosedur, konsep/metode dan konstruksi yang sistematis  kegiatan kerja yang yang dikendalikan melalui perintah  oleh suatu kantor/jawatan/instansi pemegang peranan  kegiatan – kegiatan administrasi yang disebut ADMINISTRATUR PEMERINTAH. Dalam literatur  bahasa Inggris secara umum, birokrasi disebut dengan “civil service”.  Kemudian, istilah “birokrasi”  juga diadopsi  dalam bahasa Inggris uang  disebut dengan public sector, public service atau public administration.

Birokrasi adalah suatu bentuk  organisasi yang difungsikan  untuk mencapai tugas – tugas administrasi dengan cara mengkoordinasikan  secara sistematis, terintegrasi, profesional  dan teratur seluruh rangkaian pekerjaan dari berbagai personalia organisasi. Kalangan birokrat diposisikan  untuk menduduki jabatan tertentu  di lembaga pemerintahan (departemen)  dengan diserahi  tugas, kewajiban, wewenang dan tanggung jawab oleh piminan lembaga pemerintahan (departemen) .

Batasan makna atau definisi “birokrasi”   dijelaskan  dalam  kamus  secara sangat konsisten. Kamus akademi Perancis mengintrodusir istilah  “birokrasi”  pada tahun 1978 dengan arti “kekuasaan”, “pengaruh”, dari kepala dan staf biro pemerintahan. Kamus bahasa Jerman edisi 1983 mendefinisikan “birokrasi” sebagai “wewenang atau kekuasaan yang berbagai departemen pemerintah dan cabang – cabangnya memperebutkan diri untuk mereka sendiri atas sesama warga negara”. Kamus teknik bahasa Italia  mengartikan “birokrasi”  sebagai “kekuasaan pejabat di dalam administrasi pemerintahan”.

Sedangkan istilah “birokrasi”   didefinisikan   oleh DOKTRIN, yaitu  “Suatu sistem kontrol dalam organisasi yang dirancang berdasarkan aturan – aturan yang rasional dan sistematis dan bertujuan untuk mengkoordinasi dan mengarahkan aktivitas – aktivitas kerja individu dalam rangka penyelesaian tugas – tugas administasi berskala besar” (sebagaimana dijelaskan oleh  Blau & Meyer, 1971; Coser & Rosenberg, 1976; Mouzelis, dalam Setiawan, 1998).

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), “birokrasi” dimaknai  sebagai berikut:

  1. Sistem pemerintahan yang dijalankan oleh pegawai pemerintah karena telah berpegang pada hierarki dan jenjang jabatan;
  2. Cara bekerja atau susunan pekerjaan yang serba lamban, serta menurut tata aturan (adat dan sebagainya) yang banyak liku – likunya dan sebagainya.

Akan tetapi  definisi “birokrasi”  dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)  kemudian  telah mengalami perubahan (revisi), sehingga sekarang diartikan  sebagai berikut:

  1. Sistem pemerintahan yang dijalankan oleh pegawai bayaran yang tidak dipilih oleh rakyat, dan;
  2. Cara pemerintahan yang sangat dikuasai oleh pegawai.

Sedangkan dalam jajaran  “birokrasi” secara subordinasi maka tugas, kewajiban, wewenang dan tanggung jawab  pegawai atau  karyawan dari birokrasi yang disebut dengan Aparatur Sipil Negara (ASN)  kedudukannya diperoleh berdasarkan  penunjukkan atau ditunjuk (appointed)  melalui keputusan atau penetapan.

Writer and Copy Right:
Dr. (Cand.) Appe Hamonangan Hutauruk, SH., MH.
Lecturer, Advocate and Legal Consultant
Handphone: 0818964919, 085959597919, 081213502002

 

LAW  FIRM APPE  HAMONANGAN   HUTAURUK & ASSOCIATES
KETUA  UMUM  DPP LSM  KOMAKOPEPA
AKTIVIS’98

Leave a Reply