RAHASIA DIBALIK KATA PEPATAH
Habeas corpus (Engkau harus memiliki badannya);
Catatan: Terjemahan lain adalah engkau harus dapat menunjukkan badannya. Dengan kata – kata ini, di hadapan Hakim, seorang tersangka dinyatakan sebagai pribadi. Ia hanya boleh diadili kalau dia itu secara fisik sungguh – sungguh ada dan dapat dihadirkan di depan pengadilan. Ketentuan ini ditetapkan untuk menghindarkan seorang tersangka dari penahanan yang tidak sah menurut hukum, serta tersangka memiliki hak untuk mengetahui alasan penahanannya.
Habeat sibi (Ia memiliki dirinya sendiri);
Habemus confitentem reum (Kami memiliki tersangka yang sudah mengaku);
Habemus Papam (Kita sudah mempunyai seorang Paus);
Habet et musca splenem (Lalat juga mempunyai limpa);
Habuisse et nihil habere (Pernah sedemikian susah sehingga habis);
Hanc veniam petimusque damusque vicissim (Apabila kita menginginkan kebebasan bagi diri kita sendiri, maka sesungguhnya kita juga memberikan kebebasan kepada sesama kita);
Haud timet mortem qui vitam sperat (Yang berharap hidup tidak akan takut mati);
Haurietis acquas in gaudio (Air tidak akan ada habisnya jika kita timba dengan suka cita);
Hillarem datorem Deus diligit (Allah mengasihi orang yang memberi dengan sukacita);
Historia est vitae magistra (Sejarah adalah guru kehidupan);
Hoc sustinete, majus ne verniat malum (Bertahanlah supaya yang lebih buruk tidak terjadi);
Hodie mihi, cras tibi (Hari ini aku, besok kamu);
Pengertian: Ungkapan ini dipakai untuk memperingatkan orang agar selalu berjaga – jaga terhadap kematian, yang datang tanpa terduga);
Hominem pagina nostra sapit (Tulisan kita memiliki rasa kemanusiaan kita);
Pengertian: Tulisan kita menunjukkan watak kemanusiaan kita;
Homines amplius oculis, quam auribus credunt (Manusia itu mempercayai sesuatu lebih dengan penglihatan daripada dengan pen dengarannya);
Pengertian: Manusia itu percaya kalau sudah melihatnya, tidak cukup hanya mendengar;
Homines dum docent, discunt (Manusia itu, ketika ia mengajar, maka ia belajar);
Pengertian: Dengan mengajar anda belajar dan menjadi lebih pintar;
Homines hominibus plurimum prosunt et obsunt (Manusialah yang dapat saling menguntungkan dan saling merugikan);
Homo economicus (Manusia makhluk ekonomi);
Pengertian: Manusia yang menilai segala sesuatu dari sisi kepentingan ekonomis pribadinya. Konsep ini berasal dari Adam Smith, bapak ilmu ekonomi (1723 – 1790).
Homo homini lupus (Manusia merupakan srigala bagi sesamanya);
Homo homini socius (Manusia adalah sahabat bagi manusia lainnya);
Catatan: Nicolaus Driyarkara S.J. (1913 – 1967), ahli filsafat Indonesia, menggagas homo homini socius sebagai sifat kebersamaan sosial manusia.
Homo omnium horarum (Manusia dari segala waktu);
Homo proponit, sed Deus disponit (Manusia yang merencanakan, Tuhan yang menentukan);
Homo sui iuris (Manusia menilai dirinya sendiri);
Homo sum, humani nihil a me alienum puto (Saya seorang manusia, maka tak ada sesuatu yang manusiawi yang asing bagiku);
Homo unius libri (Orang dari satu buku);
Pengertian: Orang yang tidak memiliki pendapat lain, karena yang dibaca hanya satu buku;
Homunculi quanti sunt, quom recogito (Saat direnungkan secara mendalam, betapa kecilnya manusia itu);
Honesta mors turpi vita potior (Lebih baik mati terhormat daripada hidup nista);
Honesta quaedam scelera successus facit (Keberhasilan membuat beberapa kejahatan menjadi terhormat);
Pengertian: Cara yang buruk dan jahat sering dapat ditutupi oleh keberhasilan;
Honor est in honorante (Kehormatan itu hanya layak untuk dia yang dapat menghormati sesamanya);
Honor est praemium virtutis (Kehormatan itu anugerah kebajikan);
Honores mutant mores, sed raro in maliores (Kehormatan mengubah tingkah laku, tetapi jarang membuatnya menjadi makin baik);
Honos alit artes (Kehormatan itu menyuburkan kesenian);
Hora incerta, mors certa (Waktu tak pasti, kematian pasti);
Horrent admotas vulnera cruda manus (Jangan membuat masalah dengan orang yang hatinya baru terluka);
Hostis est quisquis mihi non monstrat hostem (Musuh adalah orang yang tidak mau menunjukkan lawanku);
Hostis est uxor invita quae viro numptum datur (Seorang perempuan yang tanpa persetujuannya dinikahkan dengan seorang laki – laki, ia akan menjadi seorang musuh);
Humanas actiones non ridere, non Iugere, neque destari, sed Intelligere (Kehidupan manusia itu jangan ditertawakan, jangan diratapi, dan jangan dikutuk, tetapi hendaknya dimengerti);
Humana vita est alea, in qua vincere tam fortuitum quam necesse perdere (Hidup manusia itu seperti permainan dadu, dimana kemenangan menjadi sebuah kebetulan dan kekalahan menjadi sebuah keharusan);
Humanitas expleta et eloquens (Kemanusiaan yang penuh dan sanggup mengungkapkan diri);
Humanum amare est, humanum autem ignoscere est (Mencintai itu manusiawi, tetapi mengampuni itu juga manusiawi);
Created and Posted By: Appe Hamonangan Hutauruk, SH., MH. Lecturer, Advocate and Legal Consultant Handphone: 0818964919, 085959597919, 081213502002
______________________________
HIMBAUAN PARTISIPASI:
Sebagai PEMILIK dan PENULIS artikel – artikel dalam Website https://beritahukum-kebijakanpublik.com, saya menyatakan:
- Mengajak VENDOR untuk memasang iklan pada artikel – artikel di website https://beritahukum-kebijakanpublik.com dengan langsung menghubungi saya;
- Mempersilahkan rekan – rekan dan khalayak umum untuk mengcopy seluruh konten yang terdapat dalam website https://beritahukum-kebijakanpublik.com. Akan tetapi sebagai ungkapan KEPEDULIAN kiranya berkenan memberikan partisipasi sukarela melalui transfer ke rekening Bank BNI No. 0263783536 atas nama APPE HUTAURUK.
Semoga dengan kepedulian yang diberikan, saya dapat terus berkarya memposting artikel – artikel yang bermanfaat bagi dunia pendidikan, masyarakat serta bangsa dan negara.
#SalamPersasaudaraan:
APPE HAMONANGAN HUTAURUK