DAMPAK PASAR BEBAS YANG MENGERIKAN
Selama beberapa dekade, Negara Dunia Ketiga dininabobokan (bahkan dihipnotis) dengan dogma bahwa deregulasi pasar, privatisasi total, dan penghapusan tanggung jawab pemerintah pada aktivitas perekonomian merupakan prinsip yang sempurna dan tepat sasaran bagi pertumbuhan dan perkembangan ekonomi dan sosial.
Negara – negara maju, korporasi – korporasi transnasional yang meraup keuntungan dari doktrinasi dogma tersebut telah mendesain tata perekonomian dunia yang sama sekali tidak peduli terhadap nasib negara – negara miskin, negara – negara yang sedang berkembang bahkan tidak mendukung pemeliharaan kondisi peradaban, ekonomi, kebudayaan, sosial dan kemasyarakatan komunitas dalam suatu negara.
Doktrin dogmatis PASAR BEBAS yang diusung oleh neoliberal tersebut telah mengakibatkan kegagalan ekonomi dan malapetaka sosial. Beberapa temuan fakta akibat diberlakukannya dogma pasar bebas yang didoktrin oleh neoliberalisme, yaitu masyarakat miskin, pengangguran dan kelaparan di Amerika Latin justeru semakin meningkat, bahkan kondisi semacam itu telah mengakibatkan timbulnya berbagai KEKACAUAN.
Dibawah kendali dan bayang – bayang neoliberalisme, pada hakekatnya pertumbuhan ekonomi global mengalami perlambatan. Bahkan semakin banyak terjadi ketidakstabilan, spekulasi, hutang luar negeri suatu negara yang semakin meningkat, kurs mata uang suatu negara yang cenderung sering tidak stabil bahkan merosot, krisis moneter, dan semakin dominan ketimpangan antara kelompok utara yang kaya dan kelompok selatan yang miskin. Oleh karena itu, Pemerintah harus memiliki sensitifitas untuk menangkal dampak negatif dari dogma pasar bebas yang sudah bergulir, sebab negara Indonesia telah meratifikasi beberapa piagam yang berkaitan dengan TRADE LIBERALIZATION. Jangan sampai keberlakuan Pasar Bebas menimbulkan kengerian yang luar biasa bagi masyarakat miskin yang semakin termarginalkan.
Writer and Copy Right: Dr. (Cand.) Appe Hamonangan Hutauruk, SH., MH. Lecturer, Advocate and Legal Consultant Handphone: 0818964919, 085959597919, 081213502002
______________________________
HIMBAUAN PARTISIPASI:
Sebagai PEMILIK dan PENULIS artikel – artikel dalam Website https://beritahukum-kebijakanpublik.com, saya menyatakan:
- Mengajak VENDOR untuk memasang iklan pada artikel – artikel di website https://beritahukum-kebijakanpublik.com dengan langsung menghubungi saya;
- Mempersilahkan rekan – rekan dan khalayak umum untuk mengcopy seluruh konten yang terdapat dalam website https://beritahukum-kebijakanpublik.com. Akan tetapi sebagai ungkapan KEPEDULIAN kiranya berkenan memberikan partisipasi sukarela melalui transfer ke rekening Bank BNI No. 0263783536 atas nama APPE HUTAURUK.
Semoga dengan kepedulian yang diberikan, saya dapat terus berkarya memposting artikel – artikel yang bermanfaat bagi dunia pendidikan, masyarakat serta bangsa dan negara.
#SalamPersasaudaraan:
APPE HAMONANGAN HUTAURUK