QUO VADIS MEDIA MASSA INDONESIA

QUO VADIS MEDIA MASSA INDONESIA

 

MEDIA MASSA (Elektronik maupun Cetak) INDONESIA SANGAT MEMPERIHATINKAN:

  1. Tidak berani menyebutkan dengan jelas dan terang – terangan organisasi – organisasi yang intoleran, radikal, anti kebhinekaan dan yang menentang Pancasila sebagai idiologi negara;
  2. Hanya menyiarkan berita – berita propaganda yang menguntungkan pemilik (owner) media yang bersangkutan, sehingga pemberitaan menjadi tidak berimbang, tidak transfaran, tidak independen dan tidak profesional;
  3. Media elektronik lebih sering menyiarkan sinetron – sinetron picisan yang tidak mendidik, hanya bertujuan untuk meningkatkan rating semata – ,mata dan pemasangan iklan;

SEKEDAR OPINI:  APPE HAMONANGAN HUTAURUK, SH., MH., dalam  PERENUNGAN DI HARI SELASA, 23 MEI 2017

 

______________________________

HIMBAUAN PARTISIPASI:

Sebagai PEMILIK dan PENULIS artikel – artikel dalam Website https://beritahukum-kebijakanpublik.com, saya menyatakan:

  • Mengajak VENDOR untuk memasang iklan pada artikel – artikel di website https://beritahukum-kebijakanpublik.com dengan langsung menghubungi saya;
  • Mempersilahkan rekan – rekan dan khalayak umum untuk mengcopy seluruh konten yang terdapat dalam website https://beritahukum-kebijakanpublik.com. Akan tetapi sebagai ungkapan KEPEDULIAN kiranya berkenan memberikan partisipasi sukarela melalui transfer ke rekening Bank BNI No. 0263783536 atas nama APPE HUTAURUK.

Semoga dengan kepedulian yang diberikan, saya dapat terus berkarya memposting artikel – artikel yang bermanfaat bagi dunia pendidikan, masyarakat serta bangsa dan negara.

#SalamPersasaudaraan:
APPE HAMONANGAN HUTAURUK

 

 

LAW  FIRM APPE  HAMONANGAN   HUTAURUK & ASSOCIATES
KETUA  UMUM  DPP LSM  KOMAKOPEPA
AKTIVIS’98

Leave a Reply

News Feed