COMMERCIAL PAPER (CP)
SURAT BERHARGA adalah surat pengakuan utang, wesel, saham, obligasi, sekuritas kredit, atau setiap derivatifnya, atau kepentingan lain, atau suatu kewajiban dari penerbit, dalam bentuk yang lazim diperdagangkan dalam Pasar Modal (Capital Market) dan Pasar Uang (Money Market).
Pengertian lain mengintrodusir terminus bahwa Commercial Paper adalah suatu surat berharga berupa pengakuan utang berjangka pendek 2 (dua) sampai dengan 270 (dua ratus tujuh puluh) hari, yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan (sebagai peminjam uang) kepada pihak lain (investor) yang mempunyai dana segar untuk membeli obligasi tersebut, utang tersebut tanpa memberikan suatu jaminan utang, utang mana diberikan diskon tertentu meskipun ada juga yang diberikan dengan memberikan suatu bunga tertentu (interest bearing).
Dalam bukunya, Pengantar Hukum Bisnis, Munir Fuady mengemukakan bahwa karakter yuridis dari suatu Commercial Paper adalah sebagai berikut:
- Merupakan janji untuk membayar utang tanpa syarat;
- Merupakan surat berharga yang tergolong ke dalam jenis surat sanggup;
- Berjangka waktu pendek;
- Umumnya diperjualbelikan dalam bentuk diskon, meskipun ada juga yang diberikan dengan memberikan suatu bunga tertentu;
- Tidak mempunyai jaminan utang;
- Umumnya dikeluarkan oleh perusahaan yang sudah mempunyai nama dengan peringkat (rating) yang bagus;
- Merupakan instrument pasar uang, yang kemudian berkembang menjadi instrumen pasar modal;
Pihak – pihak yang terkait dalam suatu Commercial Paper adalah sebagai berikut:
- Pihak Penerbit (Issuer);
- Pihak Penanam Modal (Investor);
- Pihak Pengatur Penerbitan (Arranger);
- Pihak Agen Penerbit (Issuing Agent);
- Pihak Agen Pembayar (Paying Agent);
- Pihak Pedagang (Dealer);
- Pihak Perusahaan Pemeringkat (Rating Agency);
Writer and Copy Right: Dr. (Cand.) Appe Hamonangan Hutauruk, SH., MH. Lecturer, Advocate and Legal Consultant Handphone: 0818964919, 085959597919, 081213502002
______________________________
HIMBAUAN PARTISIPASI:
Sebagai PEMILIK dan PENULIS artikel – artikel dalam Website https://beritahukum-kebijakanpublik.com, saya menyatakan:
- Mengajak VENDOR untuk memasang iklan pada artikel – artikel di website https://beritahukum-kebijakanpublik.com dengan langsung menghubungi saya;
- Mempersilahkan rekan – rekan dan khalayak umum untuk mengcopy seluruh konten yang terdapat dalam website https://beritahukum-kebijakanpublik.com. Akan tetapi sebagai ungkapan KEPEDULIAN kiranya berkenan memberikan partisipasi sukarela melalui transfer ke rekening Bank BNI No. 0263783536 atas nama APPE HUTAURUK.
Semoga dengan kepedulian yang diberikan, saya dapat terus berkarya memposting artikel – artikel yang bermanfaat bagi dunia pendidikan, masyarakat serta bangsa dan negara.
#SalamPersasaudaraan:
APPE HAMONANGAN HUTAURUK