CONTOH PENUNDAAN PEMERIKSAAN UNTUK DIDENGAR KETERANGAN
SEBAGAI SAKSI DI KEPOLISIAN
Jakarta, 15 Oktober 2012
Nomor : 086 / AR & Ass. / Pid. / X / 2012 Lampiran : Surat Kuasa Perihal : Permohonan Penundaan Pemeriksaan Kepada, Yth:
KASUBDITUMUM
Polda Metro Jaya
Jl. Jenderal Sudirman No. 55
Jakarta Selatan
Up:
- Penyidik AKP. TEJA SUKMANA;
- Penyidik Pembantu BRIGADIR SURYA;
Dengan hormat,
Untuk dan atas nama Klien kami, SUWARNO BAMBANG, beralamat di Jl. Gunung Sahari Ancol Nomor 2 RT 004 / RW 001 Kelurahan Gunung Sahari Utara, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat;
Kami selaku Penasehat Hukum berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 071 / AR & Ass. / SK / X / 2012 Tanggal 12 Oktober 2012 (terlampir), dengan ini menyampaikan hal – hal sebagai berikut:
- Bahwa Klien kami telah menerima Surat Panggilan Nomor: S.Pgl / 18577 / X / 2012 / Dit. Reskrimum Tanggal 4 Oktober 2012, yang pada pokoknya memanggil Klien kami untuk didengar keterangannya sebagai Saksi dalam perkara adanya dugaan tindak pidana Penggelapan sesuai 372 KUHP, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / 521 / VI / 2012 / Bareskrim, Tanggal 28 Juni 2012, Pelapor an. BENNY KARYADI;
- Bahwa Klien kami sangat menghargai panggilan tersebut dan menyatakan bersedia menjalankan KEWAJIBAN HUKUMNYA untuk memberi keterangan agar ditemukan KEBENARAN MATERIL guna menentukan apakah benar telah terjadi suatu tindak pidana berdasarkan alat – alat bukti yang sah menurut hukum;
- Bahwa namun demikian, berkaitan dengan kewajiban hukum Klien kami tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Klien kami belum dapat memenuhi kerwajiban hukumnya untuk memberi keterangan sebagai Saksi di Unit I Subdit Umum Lantai II Kantor Reskrimum Polda Metro Jaya, dengan alasan yang patut dan wajar yaitu adanya kepentingan hukum yang sangat mendesak yang belum dapat ditinggalkan / diabaikan oleh Klien kami selama kurun waktu 1 (satu) minggu ini, kepentingan hukum dimaksud adalah berhubungan dengan usaha Klien kami sebagai wiraswasta;
- Bahwa berdasarkan alasan tersebut, dengan ini kami menyampaikan permohonan agar:
Bahwa pemeriksaan terhadap diri Klien kami ditunda untuk selama waktu 1 (satu) minggu, dengan demikian Klien kami akan memberi keterangan sebagai Saksi pada hari Senin, tanggal 22 Oktober 2012;
Demikian Surat Permohonan Penundaan Pemeriksaan disampaikan, terimakasih atas pengertian dan kerjasama yang diberikan.
Hormat Kami Penasehat Hukum APPPE HUTAURUK, SH. ROSMAIDA SIAHAAN, SH. TOGAP L. PANGGABEAN, SH.
Tembusan:
- Klien
- Arsip
Writer and Copy Right: Dr. (Cand.) Appe Hamonangan Hutauruk, SH., MH. Lecturer, Advocate and Legal Consultant
LAW FIRM APPE HAMONANGAN HUTAURUK & ASSOCIATES KETUA UMUM DPP LSM KOMAKOPEPA AKTIVIS’98