KUTIPAN TATA HUKUM INDONESIA

KUTIPAN TATA HUKUM INDONESIA

 

Konstitusi adalah kumpulan asas – asas yang menyesuaikan kekuasaan pemerintah dan hak – hak yang diperintah serta menyesuaikan hubungan antara keduanya.

Setelah keluarnya Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004, tidak dikenal lagi Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR). Tetapi dengan dikeluarkannya Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011 maka Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakrat (TAP MPR) kembali masuk dalam tata urutan perundang – undangan dimana TAP MPR berkedudukan di bawah Undang – Undang Dasar dan diatas undang – undang.

Setelah keluarnya Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004, materi – muatan Instruksi Presiden ditertibkan. Kemudian, dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011, materi muatan Instruksi Presiden lebih ditertibkan lagi.

Hukum Tata Negara mencakup pengaturan hukum dan pelembagaan hukum dimana bentuk negara  (negara kesatuan atau negara serikat) ditentukan, bentuk pemerintahan (kerajaan atau republik) ditetapkan, cara kerjasama lembaga – lembaga negara diatur serta hak – hak warga negara (hak – hak asasi manusia) dirumuskan.

Selama masa pemerintahan Presiden Soeharto, Indonesia mengalami pembangunan yang dibagi dalam tahap – tahap lima tahunan yang disebut PELITA (Pembangunan Lima Tahun). Selama Soeharto berkuasa, telah berlangsung enam kali Pelita (I s/d VI) selama 30 tahun. Sesudah akhir Pelita Vi dan memasuki  Pembangunan Jangka Panjang Kedua pada tahun 1997, Presiden Soeharto tak sempat meneruskan karena setahun kemudian pada 21 Mei 1998 ia “lengser keprabon” sebagai Presiden Republik Indonesia.

Tahun 1967 adalah tahun ketika Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) MENCABUT MANDAT  dari Presiden Soekarno (akhir masa pemerintahan Soekarno) dan menetapkan Jenderal Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia (awal pemerintahan Soeharto).

Created  and Posted By:
Appe Hamonangan Hutauruk, SH., MH.
Lecturer, Advocate and Legal Consultant
Handphone: 0818964919, 085959597919, 081213502002

 

____________________________

HIMBAUAN PARTISIPASI:

Sebagai PEMILIK dan PENULIS artikel – artikel dalam Website https://beritahukum-kebijakanpublik.com, saya mengajak:

  • Mengajak VENDOR untuk memasang iklan pada artikel – artikel di website https://beritahukum-kebijakanpublik.com dengan langsung menghubungi saya;
  • Mempersilahkan rekan – rekan dan khalayak umum untuk mengcopy seluruh konten yang terdapat dalam website https://beritahukum-kebijakanpublik.com. Akan tetapi sebagai ungkapan KEPEDULIAN kiranya berkenan memberikan partisipasi sukarela melalui transfer ke rekening Bank BNI No. 0263783536 atas nama APPE HUTAURUK.

Semoga dengan kepedulian yang diberikan, saya dapat terus berkarya memposting artikel – artikel yang bermanfaat bagi dunia pendidikan, masyarakat serta bangsa dan negara.

#SalamPersasaudaraan:
APPE HAMONANGAN HUTAURUK

 

 

LAW  FIRM APPE  HAMONANGAN   HUTAURUK & ASSOCIATES
KETUA  UMUM  DPP LSM  KOMAKOPEPA
AKTIVIS’98

Leave a Reply

News Feed