JANGAN AMPUTASI SEMANGAT NASIONALIS PERMADI ARYA (ABU JANDA)

Uncategorized

JANGAN AMPUTASI SEMANGAT NASIONALIS PERMADI ARYA (ABU JANDA)

 

Suaranya lantang menantang setiap orang atau kelompok yang sembarang menentang setiap kebijakan Pemerintah Joko Widodo yang pro pembangunan sosial untuk kemajuan rakyat dan bangsa Indonesia. Tidak perlu diragukan lagi semangat nasionalismenya ketika dia dengan garang dan tegas melalui sarana MEDIA SOSIAL membuat kelompok INTOLERAN, KAUM RADIKAL, PARA PROVOKATOR, KALANGAN EKSTRIMIS, KELOMPOK TERORIS, serta GEROMBOLAN ANTI NKRI menjadi telanjang dan meriang.

Sang Pemberani GARDA NKRI dan BHINNEKA TUNGGL IKA meski dipandang sinis kalangan OPORTUNIS BERHATI IBLIS, bernama  PERMADI ARYA yang mempunyai julukan ABU JANDA. Hakekatnya, narasi orasi yang dibangun oleh Permadi Arya adalah untuk membangkitkan semangat nasionalisme bagi seluruh kalangan rakyat Indonesia, sembari menyampaikan pesan adanya  bahaya laten GERAKAN DISINTEGRASI BANGSA yang berwujud seribu wajah yang merupakan MOMOK MENAKUTKAN yang sedang dan akan terus – menerus berupaya merusak tatanan KEBERAGAMAN dalam PERSATUAN. Dalam konteks demikian, sejatinya gagasan ABU JANDA melalui orasi – orasinya mencerminkan sikap PATRIOTIK. Sejalan dengan pembangunan karakter rakyat Indonesia yang beradab, dikaitkan dengan gagasan – gagasan ABU JANDA dalam tataran wacana “BELA NEGARA”, seharusnya diberlakukan adigium “Tidak ada orang menderita karena gagasannya (Cogitationis poenam nemo patitur)”.

Tetapi, laksana kata pepatah “untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak”, gagasan – gagasan ABU JANDA yang diekspresikannya melalui orasi – orasi atau cuitan – cuitan di Media Sosial membuat gerah, kepanasan bahkan kebakaran jenggot berbagai kelompok kepentingan (interest group) dan kelompok penekan (pressure goup) yang terusik disaat sedang asik saling berbisik dengan otak picik  dan mata melirik mencari cara bagaimana kekuasaan pemerintahan Joko Widodo diusik, harus berhadapan kelompok kepentingan tersembunyi (hidden interest group) yang berkoloni memadukan kekuatan brutal.

Alamaaaaak ……. di lain sisi ada pula berbagai pihak lain yang dengan dalih tertentu melaporkan ABU JANDA kepada pihak kepolisian karena diduga telah melakukan tindak pidana. Sontak banyak pihak yang selama ini mengagumi keberanian PERMADI ARYA (ABU JANDA) dengan semangat nasionalismenya yang HEROIK, menjadi bingung karena merasa absurd. Pilihan sikap pihak dan kelompok yang melaporkan ABU JANDA kepada KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA merupakan hal yang lumrah dalam NEGARA HUKUM (rechtsstaat) seperti Indonesia yang menjunjung tinggi “supremacy of the law” dengan pengakuan “setiap orang mempunyai kedudukan, strata dan posisi yang sama dihadapan hukum (equality before the law)”. Termasuk hak PERMADI ARYA (ABU JANDA) untuk mengklarifikasi bahkan melakukan counter attack terhadap berbagai laporan tersebut. Dalam konteks demikian, kita percaya bahwa pihak Kepolisian sebagai Law Enforcement Officer pasti  bersikap independent dan profesional menyikapi fenomena sosial kemasyarakatan  yang bernuansa fenomena yuridis demikian.

Tetap semangat Saudaraku PERMADI ARYA (ABU JANDA), masih banyak rakyat Indonesia yang mempunyai JIWA KARSA mendukungmu. Dengan nada membahana nyatakan kepada dunia “Engkau dapat menindasku, tetapi tidak untuk mengubah pendirianku (Frangas non flectes)”. Kami percaya bahwa pribadi seperti  PERMADI ARYA (ABU JANDA) telah memateraikan prinsip disanubarinya “Seorang pemberani mungkin akan jatuh, namun dia tidak mudah menyerah (Fortis cadere, cedere non potest)”.

 

Jakarta, 31 Januari 2021 (pukul 1.10 WIB)
Dari Sahabatmu: Appe Hamonangan Hutauruk

 

 

____________________________

HIMBAUAN PARTISIPASI:

Sebagai PEMILIK dan PENULIS artikel – artikel dalam Website https://beritahukum-kebijakanpublik.com, saya mengajak:

  • Mengajak VENDOR untuk memasang iklan pada artikel – artikel di website https://beritahukum-kebijakanpublik.com dengan langsung menghubungi saya;
  • Mempersilahkan rekan – rekan dan khalayak umum untuk mengcopy seluruh konten yang terdapat dalam website https://beritahukum-kebijakanpublik.com. Akan tetapi sebagai ungkapan KEPEDULIAN kiranya berkenan memberikan partisipasi sukarela melalui transfer ke rekening Bank BNI No. 0263783536 atas nama APPE HUTAURUK.

Semoga dengan kepedulian yang diberikan, saya dapat terus berkarya memposting artikel – artikel yang bermanfaat bagi dunia pendidikan, masyarakat serta bangsa dan negara.

#SalamPersasaudaraan:
APPE HAMONANGAN HUTAURUK

 

LAW  FIRM APPE  HAMONANGAN   HUTAURUK & ASSOCIATES
KETUA  UMUM  DPP LSM  KOMAKOPEPA
AKTIVIS’98

Leave a Reply