PRA  KESEPAKATAN  MENGENAI  USULAN BIAYA PENANGANAN PERKARA 

Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
Ketua Umum Komunitas Masyarakat Anti Korupsi
AKTIVIS 1998

PRA  KESEPAKATAN  MENGENAI  USULAN BIAYA PENANGANAN PERKARA 

 

Jakarta, 30 Juni 2020

Nomor       : 021/AHH&Ass./NonLitigasi/VI/2020
Lampiran    : -
Sifat       : Rahasia dan Segera 
Perihal     : Usulan Biaya Penanganan Perkara


Kepada, Yth:
Mr. FADIL ABDURACHMAN
Jl. Balai Pustaka – Rawamangun
Jakarta Timur

 

Dengan hormat,

Merujuk permintaan Saudara kepada kami untuk menangani dan/atau mengurus  beberapa permasalahan/sengketa (disputes) yang telah mengakibatkan timbulnya kerugian baik bersifat materil maupun immateril yang Saudari alami, maka dengan ini kami dari LAW FIRM APPE HAMONANGAN HUTAURUK & ASSOCIATES dengan ini menyampaikan hal – hal sebagai berikut:

  1. Bahwa untuk menangani/mengurus kepentingan hukum Saudara yang bersifat non litigasi berkaitan dengan sengketa terhadap pihak Bank Mandiri Sejahtera Bersama cq. Axa Mandiri Sejahtera Bersama  Insurance, maka kami mengusulkan biaya – baiya:
    - Operational Cost dan Lawyer Fee sebesar  50.000.000,- (lima puluh juta rupiah);
    - Success fee atas penanganan perkara tersebut adalah sebesar 10 % (sepuluh persen) dari nilai yang berhasil kami tagih;
  1. Bahwa untuk menangani/mengurus kepentingan hukum Saudara yang bersifat non litigasi berkaitan dengan sengketa tanah dan bangunan yang dijadikan jaminan berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana penggelapan, maka kami mengusulkan biaya – baiya:
     - Operational Cost dan Lawyer Fee sebesar 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah);
     - Success fee atas penanganan perkara tersebut adalah sebesar 10 % (sepuluh persen) dari nilai yang berhasil kami tagih;

Demikian usulan biaya perkara ini kami sampaikan, terimakasih atas kerjasama dan kepercayaan yang diberikan kepada kami.

 

Hormat kami
Law Firm AHH & Associates

Dr.  APPE  HUTAURUK, SH., MH.

AGUSTUS HUTAURUK, SH.

Tembusan:
– Arsip sebagai pertinggal

Leave a Reply

News Feed