
Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
Ketua Umum Komunitas Masyarakat Anti Korupsi
AKTIVIS 1998
SEBAIKNYA ANDA TAHU ISTILAH HUKUM
Clerico Cepto Per Statutum Mercatorum ~ Surat perintah untuk memecat panitera yang dihukum penjara karena melakukan tindak pidana;
Close Jail Execution ~ Vonis hukuman penjara secara tertutup. Tidak dipublikasikan, tetapi cukup ditandatangani oleh yang bersangkutan;
Code of Professional Responsibility ~ Peraturan mengenai tindakan seseorang dalam profesi hukum, meliputi; etika serta larangan – larangan dalam menjalankan profesi (Hukum Amerika Serikat);
Code Penal ~ Kodifikasi yang diundangkan di Perancis tahun 1810. Masuk ke negeri Belanda 1813 dan berlaku sampai 1886 dengan munculnya Wetboek van Strafrecht;
Codex Gregorianus ~ Kumpulan undang – undang Romawi susunan Gregorius, seorang ahli hukum Romawi pada pertengahan abad kelima;
Collateral Estoppel Doctrine ~ Keputusan Hakim perdata tidak bisa lagi diubah oleh karena usulan pihak yang sama dengan perkara yang sama;
Collateral Trust Bonds ~ Janji bayar kembali dari suatu Badan Usaha kepada pihak lain, yang dibuktikan dengan memberikan surat obligasi, surat saham dan sebagainya;
Collegium Illicitum ~ Pihak yang dirugikan haknya, bergabung untuk berunjuk rasa, lewat cara yang tidak sah;
Collegium Licitum ~ Masyarakat orang – orang yang bersatu untuk maksud yang berguna bagi masing – masing;
Collision of Ship’s Damages ~ Jika terjadi tabrakan kapal, maka kerugian materi dan penumpang – penumpangnya diatur oleh undang – undang tertentu;
Colarable Cause ~ Laporan mengenai adanya Tindak Pidana, yang sepertinya dapat dipercaya, tetapi hanya bersandiwara;
Colorable Imitation ~ Pemalsuan merek dagang yang menyerupai aslinya, sehingga menimbulkan kerugian besar bagi pemegang Hak Merek;
Comes and Defends ~ Kedatangan Terdakwa untuk pertama kali di Pengadilan dan harus menjawab yang didakwakan/dituduhkan kepadanya;
Comment upon the Evidence ~ Anggota juri tidak dibenarkan menafsirkan bukti – bukti menurut selera pribadinya, tetapi harus berdasarkan hukum;
Commercial Law Lists ~ Nama – nama dari Pengacara yang mengurus masalah penagihan dalam perdagangan;
Commissaire ~ Orang yang diberi kuasa oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), untuk memeriksa pembukuan keuangan dari pengurus;
Cum Legitimae Nuptiae Factae Sunt, Patrem Liberi, Sequuntur ~ Anak yang lahir dari perkawinan sah status sosialnya ikut ayahnya;
Curia Advisari Vult ~ Pengadilan yang akan memberikan nasehat dan mempertimbangkan;
Custody of the Law ~ Harta benda yang dinyatakan disita oleh Pengadilan, dan menjadi milik negara;
Writer and Copyright:
Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
Ketua Umum Komunitas Masyarakat Anti Korupsi
AKTIVIS 1998
