
Writer and Copyright:
Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
Ketua Umum Komunitas Masyarakat Anti Korupsi
AKTIVIS 1998
Dampak Relasi Patron Klien terhadap Budaya Hukum dan Integritas Institusi
Relasi patron klien dan politik balas budi berdampak langsung terhadap budaya hukum dalam dua cara yang saling menguatkan. Pertama, melemahnya prinsip merit system dalam rekrutmen dan promosi jabatan publik mengikis kepercayaan aparatur terhadap keadilan sistem. Ketika seorang pegawai yang kompeten dan berintegritas menyaksikan rekannya yang bermain politik lebih cepat naik pangkat, sinyal yang diterima sangat jelas: dalam sistem ini, kepatuhan kepada aturan bukan merupakan strategi karier yang optimal. Degradasi insentif ini bersifat menular: satu demi satu, pegawai yang awalnya berintegritas belajar untuk ‘beradaptasi’ atau memilih untuk tidak peduli.
Kedua, loyalitas personal kepada patron secara aktif menghambat fungsi pengawasan internal dan eksternal. Inspektorat yang diangkat oleh kepala daerah patron tidak memiliki independensi struktural untuk memeriksa sang patron secara efektif. Badan Pengawas Keuangan Daerah yang anggotanya dipilih oleh DPRD yang berada dalam jaringan patronase yang sama menghadapi hambatan serupa. Dalam ekosistem patron klien yang tertutup, pengawasan formal berfungsi sebagai ritual legitimasi, bukan sebagai mekanisme akuntabilitas yang substantif.
Erosi etika jabatan yang dihasilkan oleh ekosistem patronase juga berdampak terhadap kualitas penegakan hukum. Aparat penegak hukum, termasuk jaksa dan hakim, tidak kebal dari jaringan patron klien. Ketika penuntutan atau putusan dipengaruhi oleh tekanan jaringan, kepercayaan publik terhadap sistem peradilan merosot. Rendahnya kepercayaan tersebut pada gilirannya melemahkan kepatuhan sukarela terhadap hukum: masyarakat yang tidak percaya pada sistem cenderung memilih cara-cara informal untuk menyelesaikan sengketa dan memperoleh layanan, yang berarti lebih banyak ruang bagi praktik koruptif untuk berlangsung.
Writer and Copyright:
Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
Ketua Umum Komunitas Masyarakat Anti Korupsi
AKTIVIS 1998
