Writer and Copyright:
Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
Ketua Umum Komunitas Masyarakat Anti Korupsi
AKTIVIS 1998
Pengadaan Barang dan Jasa sebagai Medan Paling Rawan Korupsi
Diantara seluruh domain aktivitas pemerintahan, pengadaan barang dan jasa menempati posisi yang secara struktural paling rentan terhadap korupsi. Alasannya bersifat inheren dan saling memperkuat: volume transaksi yang sangat besar, kompleksitas teknis yang membuka ruang bagi manipulasi yang tidak mudah terdeteksi, pertemuan langsung antara kewenangan pejabat publik dan kepentingan finansial sektor swasta, serta tekanan waktu dan target fisik yang sering dijadikan dalih untuk mengabaikan prosedur pengawasan. Dalam satu transaksi pengadaan, terdapat semua elemen yang diperlukan bagi terjadinya korupsi: uang, kewenangan, kepentingan, dan kesempatan.
Keterkaitan antara korupsi pengadaan dengan keuangan negara dan kualitas pelayanan publik bersifat langsung dan dapat diukur. Setiap rupiah yang bocor melalui transaksi pengadaan yang koruptif adalah rupiah yang tidak sampai pada infrastruktur yang seharusnya dibangun, layanan kesehatan yang seharusnya diberikan, atau pendidikan yang seharusnya diselenggarakan. Lebih dari sekadar kerugian finansial yang dapat dihitung dalam angka audit, korupsi pengadaan merusak kepercayaan publik terhadap kemampuan negara membelanjakan uang rakyat secara bertanggung jawab dan menghasilkan layanan yang berkualitas. Data penegakan hukum secara konsisten menunjukkan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu sektor dengan jumlah perkara korupsi terbanyak yang ditangani oleh KPK dari tahun ke tahun.
Writer and Copyright:
Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
Ketua Umum Komunitas Masyarakat Anti Korupsi
AKTIVIS 1998

