Disparitas Pemidanaan, Inkonsistensi Putusan, dan Krisis Kepercayaan

Writer and Copyright:
Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
Ketua Umum Komunitas Masyarakat Anti Korupsi
AKTIVIS 1998

Disparitas Pemidanaan, Inkonsistensi Putusan, dan Krisis Kepercayaan

Salah satu kritik yang paling konsisten dan paling berdasar terhadap yurisprudensi perkara korupsi Indonesia adalah disparitas pemidanaan yang signifikan dalam perkara-perkara dengan nilai kerugian negara dan tingkat keterlibatan yang relatif serupa. Terdakwa yang terlibat dalam perkara korupsi dengan kerugian negara yang relatif kecil dapat menerima pidana yang lebih berat dibandingkan terdakwa dalam perkara dengan kerugian yang jauh lebih besar, bukan karena perbedaan keadaan yang meringankan atau memberatkan yang dapat dipertanggungjawabkan secara doktrinal, melainkan karena tidak adanya pedoman pemidanaan yang sistematis yang mengikat hakim dalam menentukan ukuran sanksi. Tidak tersedianya sentencing guidelines yang terstruktur dalam sistem peradilan pidana Indonesia menjadikan penentuan pidana sangat bergantung pada pertimbangan individual hakim yang memimpin persidangan, dengan tingkat variabilitas yang tidak selalu dapat dijelaskan secara rasional.

Inkonsistensi yang muncul tidak hanya dalam hal pemidanaan, tetapi juga dalam hal pembuktian unsur-unsur delik. Praktik menunjukkan bahwa standar yang digunakan hakim dalam menilai terpenuhinya unsur penyalahgunaan wewenang, misalnya, bervariasi secara signifikan antara satu majelis dengan majelis lainnya, bahkan dalam perkara yang disidangkan di pengadilan tipikor yang sama. Ketidakkonsistenan ini berimplikasi langsung pada kepercayaan publik: apabila pengadilan yang dirancang khusus untuk menangani perkara korupsi menghasilkan putusan yang tidak dapat diprediksi secara rasional, persepsi bahwa hasilnya bergantung pada faktor-faktor di luar hukum akan terus menguat di masyarakat, merusak legitimasi institusional yang merupakan fondasi efektivitas penegakan hukum jangka panjang.

Writer and Copyright:
Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
Ketua Umum Komunitas Masyarakat Anti Korupsi
AKTIVIS 1998

News Feed