
Writer and Copyright:
Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.
Advokat & Dosen Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
Ketua umum Komunitas Masyarakat Anti Korupsi & Penggelapan Pajak
AKTIVIS 1998
KOMITMEN MELAKUKAN REFORMASI BIROKRASI
Pemerintah sebagai birokrat atau aparatur negara merupakan salah satu actor dan sekaligus sebagai pemegang peranan (role playing), disamping DUNIA USAHA dan MASYARAKAT dalam pengelolaan suatu negara. Hubungan ketiga aktor mempunyai posisi sejajar, setara, saling mengontrol (checks and balances), dan membentuk struktur jejaring (networking) dalam suatu sistem sosial politik. Meskipun dalam konteks tata kelola pemerintahan maka pemerintah mempunyai kedudukan yang dominan dan superior dalam penentuan kebijakan publik.
Tetapi dalam hubungan yang setara tersebut, harus dihindari terjadinya praktek – praktek Kolusi dan Nepotisme yang mengarah pada perilaku korup seperti nepotistive corruption, sehingga merugikan kepentingan negara. Oleh karena itu perlu dilakukan REFORMASI BIROKRASI secara menyeluruh, sistematis dan berkelanjutan yang berorientasi pada kepentingan rakyat, bangsa dan negara. Setiap rekayasa kebijakan yang dilakukan pemerintah harus tidak terkontaminasi kepentingan bernuansa perkoncoan yang dapat menimbulkan kerugian keuangan negara dan/atau perekonomian negara.
Reformasi Birokrasi merupakan upaya pembinaan, penyempurnaan dan pengendalian manajemen pemerintahan secara terencana, sistematis, bertahap, komprehensif dan berkelanjutan untuk meningkatkan kinerja seluruh aparatur negara dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa.
Pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan, terutama menyangkut beberapa aspek antara lain: kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan (business process), dan sumber daya aparatur negara atau aparatur pemerintahan. Melalui pembaharuan dan perubahan tersebut diharapkan fokus pelayanan publik (public service) menjadi professional, cermat, efektif, effisien dan tidak diskriminatif. Upaya Pemerintah melakukan reformasi dalam segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara sekarang ini sesungguhnya belum memenuhi ekspektasi rakyat Indonesia.
Fenomena dari realita sekarang yang tidak dapat diingkari menimbulkan pertanyaan, apakah Saudara dan Saya telah merasakan pembaharuan dan perubahan pelayanan publik melalui REFORMASI BIROKRASI pada pemerintahan saat ini? Apabila belum maka saya dan saudara berhak dan dapat melakukan KRITISI YANG MEMBANGUN kepada Pemerintah.
Writer and Copyright:
Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.
Advokat & Dosen Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
Ketua umum Komunitas Masyarakat Anti Korupsi & Penggelapan Pajak
AKTIVIS 1998
