PERISTIWA HUKUM

PERISTIWA HUKUM   PERISTIWA HUKUM  adalah  peristiwa yang ada dalam masyarakat yang akibatnya

OBYEK HUKUM

OBYEK HUKUM   Obyek Hukum adalah segala sesuatu yang berada dalam pengaturan hukum

No More Posts Available.

No more pages to load.