CONTOH SURAT KUASA PERMOHONAN PEMERIKSAAN PERSEROAN TERBATAS KEPADA PENGADILAN NEGERI

Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
Ketua Umum Komunitas Masyarakat Anti Korupsi
AKTIVIS 1998

CONTOH SURAT KUASA PERMOHONAN PEMERIKSAAN PERSEROAN TERBATAS KEPADA PENGADILAN NEGERI

 

SURAT KUASA KHUSUS

Nomor: 009/AR & Ass./SK.3/XII

 

 Yang bertanda tanda tangan dibawah ini:

  1. Nama      : SUWARNO BAMBANG
    Pekerjaan : Swasta
    Alamat    : Jl. Gunung Sahari Ancol 7 No. 2
    Kelurahan Gunung Sahari Utara, RT 004 / RW 001
    Jakarta Pusat

 

  1. Nama       :  NANA WIDJAJA
    Pekerjaan  :  Swasta
    Alamat     :  Jl. Pademangan II Gg.IV No. 60 RT 010 / 06
    Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan
    Jakarta Utara

 

Dalam hal ini masing – masing bertindak untuk dan atas nama diri sendiri  selaku Pemegang Saham PT. Jasa Alam Sejahtera, selanjutnya disebut PEMBERI KUASA;

Dengan ini menerangkan, masing – masing Pemberi Kuasa secara bersama – sama telah memilih domisili hukum  di kantor kuasanya yang disebutkan dibawah ini dan memberi kuasa penuh   kepada:

  1. APPE HUTAURUK, SH.
  2. ROSMAIDA SIAHAAN, SH. 

Advokat dan Konsultan Hukum pada Law Office APPE HUTAURUK, ROSMAIDA SIAHAAN  & ASSOCIATES, berkedudukan di  Jl. Tenggiri No. 2D LT.2 Rawamangun, Jakarta Timur 13220 Indonesia, selanjutnya disebut PENERIMA KUASA.

K H U S U S

  • Mewakili dan/atau mendampingi Pemberi Kuasa sebagai Para Pemohon untuk mengajukan Permohonan Pemeriksaan perseroan PT. Jasa Alam Sejahtera, berkedudukan di Rest’n PLAZA 62 Ruas Tol Jakarta – Cikampek Km 62B, Kabupaten Karawang  – Jawa Barat, berkaitan dengan adanya dugaan bahwa perseroan atau anggota Direksi atau Dewan Komisaris melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan Para Pemohon selaku pemagang saham, sebagaimana dimaksud dalam pasal 138 ayat (1) Undang – Undang Nomor  40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, kepada Pengadilan Negeri Karawang beralamat di Jln. Jend. A. Yani No. 53, Karawang 41315;
  • Melakukan upaya hukum lainnya demi kepentingan hukum Pemberi Kuasa  sesuai dengan ketentuan Hukum Acara Perdata, dan  peraturan perundang – undangan yang berlaku. 

Surat Kuasa ini diberikan dengan hak Retensi dan hak Substitusi.

 

 

Jakarta,  19  Maret 2012

Penerimai Kuasa                                     Pemberi Kuasa

 

 

         APPE HUTAURUK, SH.                       SUWARNO BAMBANG

                                               

ROSMAIDA SIAHAAN, SH.                    NANA WIDJAJA

 

Writer and Copyright:
Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
Ketua Umum Komunitas Masyarakat Anti Korupsi
AKTIVIS 1998

 


					

Leave a Reply

News Feed