CONTOH SURAT KUASA UNTUK MENGAMBIL SALINAN PUTUSAN RESMI

A young girl, wearing a bucket hat, doodles in a notebook, while she relaxes on a sofa

CONTOH SURAT KUASA
UNTUK MENGAMBIL SALINAN PUTUSAN RESMI

 

SURAT KUASA KHUSUS

Nomor: 51/AHH&Ass./PN.Jaktim/X/2018

 

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama            : Drs. ROBERT  I  PELENKAHU
Tempat lahir    : Menado
Tanggal lahir   : 18 April 1946
Jenis kelamin   : Laki – laki
Agama           : Katholik
Kewarganegaraan : Indonesia
Pekerjaan       : Swasta
Alamat          : Jl. Pulo Asem Utara VII No. 52  RT 011/RW 002
                  Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung
                  Kotamadya  Jakarta Timur
                  Provinsi DKI Jakarta

Dalam hal ini secara hukum  bertindak  bertindak untuk dan atas nama diri sendiri,  selanjutnya disebut   PEMBERI KUASA;

Dengan ini menerangkan memilih domisili di kantor kuasa hukumnya yang disebutkan dibawah ini dan memberi kuasa penuh kepada :

  1. Dr. APPE  HUTAURUK, SH., MH.;
  2. YANRINO SIBUEA, SH.;

Masing – masing Advokat dan Konsultan Hukum pada Law Firm APPE HAMONANGAN HUTAURUK & ASSOCIATES berkedudukan di Jl.  I Gusti Ngurah Rai No. 13 A  Jakarta Timur 13470 – Indonesia, baik untuk bertindak secara sendiri – sendiri maupun bersama – sama  selanjutnya disebut   PENERIMA KUASA;

K H U S U S
  • Mendampingi serta membela kepentingan hukum Pemberi Kuasa dahulu selaku Penggugat dan Pembanding untuk meminta, mengambil dan menerima dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur, berkedudukan di Jl. DR Sumarno No.1(Sentra Primer), Penggilingan, Jakarta Timur, berupa: 1)    salinan resmi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam Perkara Perdata Nomor: 162/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Tmr. Tanggal 26 April 2013, dan 2) Putusan Pengadilan Tinggi (Putusan Tingkat Banding) perkara perdata tersebut, sebagaimana dimaksud dalam Akta Pernyataan Banding;
  • Selanjutnya Penerima Kuasa diberi kuasa untuk menghadap dan mengadakan pertemuan dengan instansi/pejabat Pemerintah maupun swasta, menerima dan/atau mendapatkan surat – surat dan dokumen – dokumen dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur, menerima dan melakukan pembayaran, menandatangani surat – surat dan kwitansi – kwitansi, serta  melakukan upaya lainnya semata – mata untuk kepentingan Pemberi Kuasa, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Hukum Acara Perdata  dan peraturan perundang – undangan lain yang berlaku.

Surat Kuasa ini diberikan dengan hak Retensi dan hak Substitusi.

             Jakarta,    11 Oktober   2018
             PENERIMA  KUASA                    PEMBERI  KUASA   


     Dr. APPE  HUTAURUK, SH., MH.                                   

                                                        Drs. ROBERT  I  PELENKAHU    
  YANRINO SIBUEA, SH.                       

Leave a Reply

News Feed