CONTOH SURAT PERNYATAAN PISAH MEJA MAKAN DAN TEMPAT TIDUR

Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
Ketua Umum Komunitas Masyarakat Anti Korupsi
AKTIVIS 1998

 

CONTOH SURAT PERNYATAAN PISAH MEJA MAKAN DAN TEMPAT TIDUR

 

Saya yang bertanda – tangan dibawah ini:

Nama                     : WARDIMANASAJA
Tempat/Tanggal Lahir     : Jakarta, 19 Juni 1981
Jenis Kelamin            : Laki – Laki
Agama                    : Khatolik
Pekerjaan                : Wiraswasta
Kewarganegaraan          : Indonesia
Alamat                   : Jl. Wahid Hasyim No. 83/256, RT 006/RW010, Jakarta Pusat

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, dengan ini menyatakan hal – hal sebagai berikut:

  1. Bahwa benar saya telah melangsungkan pernikahan/perkawinan secara resmi dan sah menurut hukum dan agama Kristen Khatolik dengan SRIBUNGAKUSUMAABADI, pada  tahun  2001 ;
  2. Bahwa dari pernikahan/perkawinan kami tersebut telah lahir 2 (dua) orang anak, yang pada saat ini masih berusia 9 (sembilan) tahun dan 6 (enam) tahun;
  1. Bahwa pada awalnya sebagai keluarga kami berdomisili (bertempat tinggal) di Lampung, akan tetapi kemudian kami pindah (hijrah) dan berdomisili di wilayah Bekasi;
  1. Bahwa pada semula kehidupan rumah tangga kami berjalan rukun dan harmonis, akan tetapi beberapa tahun belakangan ini antara saya (WARDIMANASAJA) sebagai suami dan SRIBUNGAKUSUMAABADI sebagai isteri  sering terjadi pertengkaran/pertikaian/ percekcokan yang hebat dan luar biasa, yang sangat mengganggu keutuhan keluarga (rumah tangga) kami;
  1. Bahwa akibat keadaan serta fakta yang demikian dan dengan mempertimbangkan perkembangan mental/phisikis anak – anak kami, dengan ini  saya (WARDIMANASAJA)  selaku suami dan SRIBUNGAKUSUMAABADI selaku  isteri, terhitung sejak Surat Pernyataan ini saya buat menyatakan PISAH MEJA MAKAN DAN TEMPAT TIDUR (scheiding van tafel en bed), yang selanjutnya diikuti dengan PISAH TEMPAT TINGGAL (PISAH RUMAH) untuk selama 2 (dua) tahun;
  1. Bahwa selama saya (WARDIMANASAJA) selaku suami dan SRIBUNGAKUSUMAABADI selaku  isteri melakukan PISAH MEJA MAKAN DAN TEMPAT TIDUR (scheiding van tafel en bed) yang  diikuti dengan PISAH TEMPAT TINGGAL (PISAH RUMAH)  maka kedua anak – anak kami berada dibawah pengasuhan/pemeliharaan SRIBUNGAKUSUMAABADI selaku  isteri dan ibu dari anak – anak kami;
  1. Bahwa apabila setelah 2 (dua) tahun ternyata hubungan saya (WARDIMANASAJA) selaku suami dan  SRIBUNGAKUSUMAABADI selaku  isteri  tidak dapat rukun dan harmonis kembali dalam suatu ikatan keluarga (rumah tangga), maka saya menyatakan bahwa perkawinan/pernikahan kami sudah tidak dapat dipertahankan lagi dan saya bersedia digugat agar perkawinan kami dinyatakan putus karena perceraian melalui mekanisme peradilan sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku;

 

Demikian Surat Pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya secara sadar dan bertanggung jawab serta tidak ada  paksaan, pengaruh dan tekanan dari pihak manapun juga;

 

 

Hormat Saya

Yang Membuat Pernyataan                          Menyetujui

             WARDIMANASAJA                   SRIBUNGAKUSUMAABADI
SUAMI                                       ISTERI

 

 


					

Leave a Reply

News Feed