Writer and Copyright:
Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
Ketua Umum Komunitas Masyarakat Anti Korupsi
AKTIVIS 1998
Oligarki, Patronase, dan Resistensi terhadap Pemberantasan Korupsi
Analisis tentang intervensi politik terhadap lembaga antikorupsi tidak akan lengkap tanpa mempertimbangkan dimensi sosiolegis yang menjelaskan mengapa resistensi itu terjadi dan mengapa memiliki daya tahan yang demikian kuat. Budaya patronase yang mengakar dalam sistem politik Indonesia menempatkan akses terhadap sumber daya negara sebagai salah satu mekanisme utama distribusi keuntungan di antara jaringan aktor politik dan ekonomi yang saling terhubung. Dalam sistem seperti ini, pemberantasan korupsi yang efektif bukan sekadar ancaman hukum terhadap individu, melainkan ancaman eksistensial terhadap modus operandi jaringan patronase yang menopang struktur kekuasaan.
Jeffrey Winters dalam analisisnya tentang oligarki menunjukkan bahwa aktor-aktor yang memiliki kekayaan material dalam jumlah besar secara konsisten mengembangkan kapasitas untuk mempertahankan kekayaan itu dari ancaman redistribusi paksa, termasuk melalui jalur hukum. Dalam konteks Indonesia, kapasitas ini berwujud dalam kemampuan jaringan kepentingan untuk mempengaruhi proses legislasi, seleksi pejabat publik, dan bahkan proses peradilan melalui kombinasi sumber daya finansial, jaringan relasi, dan kemampuan memobilisasi narasi publik. Lembaga antikorupsi yang menyentuh kepentingan jaringan ini secara langsung berhadapan dengan seluruh kapasitas pertahanan tersebut.
Resistensi oligarkis terhadap pemberantasan korupsi tidak selalu mengambil bentuk perlawanan terbuka yang dapat diidentifikasi secara langsung. Lebih sering, resistensi itu beroperasi melalui penetrasi terhadap proses-proses yang tampak netral: pemilihan anggota panitia seleksi pimpinan lembaga, pengarahan agenda legislasi, pengaturan rotasi personel di lembaga penegak hukum, dan penciptaan narasi tentang lembaga antikorupsi yang secara bertahap memindahkan bingkai diskusi dari pertanyaan tentang efektivitas pemberantasan korupsi ke pertanyaan tentang akuntabilitas dan legitimasi lembaga antikorupsi itu sendiri.
Writer and Copyright:
Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
Ketua Umum Komunitas Masyarakat Anti Korupsi
AKTIVIS 1998

