
Writer and Copyright:
Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
Ketua Umum Komunitas Masyarakat Anti Korupsi
AKTIVIS 1998
Korupsi sebagai Fenomena Multidimensional: Implikasi bagi Kebijakan
Masing-masing kerangka teoritik yang dipaparkan dalam subbab ini memiliki implikasi kebijakan antikorupsi yang berbeda. Rose-Ackerman menegaskan bahwa strategi antikorupsi yang efektif harus bersifat multidimensional: mekanisme insentif yang didesain ulang untuk mengurangi moral hazard harus berjalan paralel dengan reformasi struktural yang membatasi penciptaan rente, serta perluasan akses dan keterbukaan dalam proses pembentukan kebijakan untuk mencegah state capture. Pendekatan yang hanya bertumpu pada satu dimensi, misalnya hanya memperkuat pengawasan tanpa mereformasi struktur insentif dan akses ke proses kebijakan, berisiko menghasilkan pergeseran lokus korupsi daripada pengurangan korupsi secara substansial.
Yang lebih mendasar dari implikasi kebijakan tersebut adalah implikasi epistemologis bagi kajian hukum: korupsi tidak dapat dipahami secara memadai melalui perspektif hukum normatif semata yang berfokus pada larangan dan sanksi. Pemberantasan korupsi yang mereduksi persoalan pada persoalan penegakan hukum, tanpa memahami logika insentif, struktur kesempatan, dan distribusi kekuasaan yang menopang persistensi korupsi, akan terus menghadapi paradoks yang sudah terlalu lama menjadi pengalaman banyak negara: semakin banyak pejabat yang dipidana, namun korupsi tidak berkurang karena kondisi struktural yang melahirkannya tetap utuh. Ketiga teori yang dibahas dalam subbab ini memberikan landasan konseptual yang tidak hanya menjelaskan mengapa korupsi terjadi, tetapi juga mengapa korupsi bertahan, dan pada titik mana intervensi kelembagaan memiliki potensi paling besar untuk menghasilkan perubahan yang bersifat sistemik.
Writer and Copyright:
Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
Ketua Umum Komunitas Masyarakat Anti Korupsi
AKTIVIS 1998
