Kelemahan Struktural dalam Pengawasan Horizontal dan Vertikal

Writer and Copyright:
Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.
Advokat & Dosen Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
Ketua umum Komunitas Masyarakat Anti Korupsi & Penggelapan Pajak
AKTIVIS 1998

Kelemahan Struktural dalam Pengawasan Horizontal dan Vertikal

Analisis tentang kelemahan mekanisme pengawasan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia harus membedakan antara kelemahan dalam desain formal — yang dapat diatasi melalui perubahan regulasi atau kelembagaan — dengan kelemahan yang bersifat struktural dan yang berakar pada konfigurasi kekuasaan dan insentif politik yang lebih mendasar.

Pengawasan horizontal — yang berlangsung di antara lembaga-lembaga negara yang setara — menghadapi beberapa kelemahan struktural yang paling signifikan. Pertama, masalah kolusi antar cabang: dalam kondisi di mana kepentingan utama dari aktor-aktor dominan di berbagai cabang kekuasaan lebih bersifat sinergis daripada kompetitif — misalnya ketika mereka semua merupakan bagian dari ekosistem patronase yang sama — maka insentif untuk saling mengawasi secara genuine tidak ada. Checks and balances hanya dapat berfungsi apabila aktor-aktor yang menjalankan mekanisme tersebut memiliki kepentingan yang genuinely independen, bukan kepentingan yang terhubung dalam jaringan yang sama.

Kedua, masalah asimetri informasi dan kapasitas: pengawasan yang efektif mensyaratkan kemampuan untuk memahami secara mendalam apa yang diawasi. Dalam konteks pengawasan legislatif terhadap kebijakan eksekutif yang semakin teknis dan kompleks, kesenjangan antara kapasitas analitik yang dimiliki oleh eksekutif dengan kapasitas yang tersedia pada legislatif seringkali sangat besar. Asimetri ini bukan sekadar persoalan yang dapat diatasi melalui pelatihan — ia mencerminkan perbedaan struktural dalam akses terhadap sumber daya dan informasi yang sulit dieliminasi sepenuhnya.

Pengawasan vertikal — yang berlangsung melalui mekanisme elektoral dan melalui masyarakat sipil — menghadapi tantangan yang berbeda namun sama signifikannya. Sebagaimana telah dianalisis dalam subbab sebelumnya, distorsi dalam proses elektoral yang dihasilkan oleh klientelisme dan pembiayaan politik yang tidak transparan melemahkan kemampuan pemilih untuk memberikan sanksi yang efektif terhadap pejabat yang tidak menjalankan mandat dengan baik. Masyarakat sipil, media, dan lembaga-lembaga pengawas non-pemerintah merupakan komponen yang sangat penting dari mekanisme akuntabilitas vertikal, namun efektivitas mereka bergantung pada kondisi-kondisi — kebebasan sipil yang genuine, akses terhadap informasi yang memadai, dan ruang publik yang terbuka — yang tidak selalu tersedia dan yang dalam konteks tertentu menghadapi tekanan yang melemahkan kapasitas mereka untuk menjalankan fungsi pengawasan secara efektif.

Writer and Copyright:
Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.
Advokat & Dosen Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
Ketua umum Komunitas Masyarakat Anti Korupsi & Penggelapan Pajak
AKTIVIS 1998

 

News Feed