CONTOH SURAT PERMOHONAN UNTUK MENDAPATKAN NOVUM
DEMI KEPENTINGAN UPAYA HUKUM PENINJAUAN KEMBALI DALAM PERKARA PIDANA
Jakarta, 19 Juni 2020
Kepada, Yth:
Direktur RESNARKOBA POLDA METRO JAYA
Jl. Jend. Sudirman No. 55
Jakarta 12190
Perihal: Permohonan Permintaan Surat Keterangan Resmi dan Dokumen Pendukung berkaitan dengan BERITA ACARA PENYITAAN Tanggal 27 Oktober 2015
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : HOTMAN H. SIPAYUNG Tempat/Tgl. lahir : P. Siantar, 16 Agustus 1966 Agama : Kristen Pekerjaan : Karyawan Swasta Alamat : Cawang III No. 12, RT 004/RW 007 Kel. Kebon Pala, Kec. Makasar Jakarta Timur
adalah suami yang sah dari Terpidana/Narapidana BASAULI SARINA SINAGA, dengan ini menyampaikan hal – hal sebagai berikut:
- Bahwa saat ini isteri saya Terpidana/Narapidana BASAULI SARINA SINAGA sedang menjalani masa pidana penjara di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Jakarta Timur sesuai dengan Amar Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 431/PID.SUS/2018/PT.DKI Tanggal 30 Januari 2019 jo. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 769/Pid.Sus/2018/PN.JKT.PST. Tanggal 21 Nopember 2018 telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), sebagaimana disebutkan dalam Surat Nomor: W10.UI/10872/HK.01.VII.201.03.Whd Tanggal 19 Juli 2019 dan Surat Nomor: W10.UI/11759/HK.01.VIII.2019.02.Whd Tanggal 01 Agustus 2019;
- Bahwa berkaitan dengan Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 431/PID.SUS/2018/PT.DKI Tanggal 30 Januari 2019 jo. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 769/Pid.Sus/2018/PN.JKT.PST. Tanggal 21 Nopember 2018 telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) tersebut, isteri saya Terpidana/Narapidana BASAULI SARINA SINAGA telah mengajukan upaya hukum Permohonan Peninjauan Kembali/PK (Herziening) kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI);
- Bahwa mengingat terdapat fakta penting yang diabaikan oleh Majelis Hakim dalam pertimbangan hukumnya selama pemeriksaan perkara a quo di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berkaitan dengan Penyitaan Barang Bukti yang dilakukan oleh DIT RESNARKOBA Polda Metro Jaya sebagaimana dimaksud dalam Berita Acara Penyitaan Tanggal 27 Oktober 2015, maka demi kepentingan hukum dan perlindungan Hak Asasi isteri saya Terpidana/Narapidana BASAULI SARINA SINAGA maka dengan ini kami mohon agar Direktur RESNARKOBA POLDA METRO JAYA berkenan untuk menerbitkan dan memberikan kepada kami dokumen – dokumen dan/atau surat – surat, berupa:
- Surat Keterangan Resmi (Asli) bahwa benar telah dilakukan penyitaan berupa 6 (enam) bungkusan kecil di lak warna coklat yang berisi Narkoba jenis Shabu seberat 1,1 Kg (satu koma satu kilogram) pada hari Senin, tanggal 26 Oktober 2015 di rumah Terpidana/Narapidana BASAULI SARINA SINAGA, beralamat di Cawang III No, 12 Jakarta Timur;
- Surat Perintah Penyitaan Nomor: SP – Sita/08/X/2015/Dit Resnarkoba Tanggal 26 Oktober 2015 (Asli);
- Berita Acara Penggeledahan Rumah/Ruangan berkaitan dengan penyitaan berupa 6 (enam) bungkusan kecil di lak warna coklat yang berisi Narkoba jenis Shabu seberat 1,1 Kg (satu koma satu kilogram) (Asli);
- Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti berkaitan dengan Barang Sitaan berupa 6 (enam) bungkusan kecil di lak warna coklat yang berisi Narkoba jenis Shabu seberat 1,1 Kg (satu koma satu kilogram) sebagaimana dimaksud diatas (Asli);
- foto – foto Pemusnahan Barang Bukti berkaitan dengan Barang Sitaan berupa 6 (enam) bungkusan kecil di lak warna coklat yang berisi Narkoba jenis Shabu seberat 1,1 Kg (satu koma satu kilogram) sebagaimana dimaksud diatas;
- Bahwa seluruh dokumen – dokumen dan/atau surat – surat selanjutnya akan kami pergunakakan sebagai BUKTI BARU (NOVUM) dalam upaya hukum Peninjauan Kembali/PK (Herziening) kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) yang telah diajukan oleh isteri saya Terpidana/Narapidana BASAULI SARINA SINAGA;
Demikian surat Permohonan Permintaan Surat Keterangan Resmi ini disampaikan, terimakasih atas bantuan dan kebijaksanaan yang diberikan.
Hormat saya
HOTMAN H. SIPAYUNG
Tembusan:`
- Yth: Ketua Komnas HAM Republik Indonesia;
- Yth: Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat;
- Yth: Kapolda Metro Jaya;
- Yth: Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Jakarta Timur
- Yth: Arsip sebagai pertinggal;
Writer and Copy Right: Dr. (Cand.) Appe Hamonangan Hutauruk, SH., MH. Lecturer, Advocate and Legal Consultant Handphone: 0818964919, 085959597919, 081213502002
https://www.youtube.com/watch?v=UrTanBSLXp0