CONTOH SURAT PERMINTAAN PENGHENTIAN SEMENTARA
PROSES PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
Jakarta, 9 Juni 2015
Nomor : 36/AR & Ass./Konf./VI/2015
Lampiran : Copy Surat Kuasa dan Dokumen Pendukung
Sifat : Penting dan Mendesak
Perihal : Pemberitahuan agar demi hukum menghentikan untuk
sementara proses penyelesaian perselisihan Hubungan
Industrial antara antara PT. Banteng Pratama Rubber
dengan Sdr. WXYZ dan Sdr. ABCDE
Kepada, Yth:
Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bogor
Jl. Bersih No. 2
Cibinong
Up: - Sdri. Sutinah, SH. (Mediator) - Arifianto B, SH. (Asisten Mediator)
Dengan hormat,
Untuk dan atas nama Klien kami, Pengurus Koperasi Karyawan “Roda Kencana” PT. Banteng Pratama Rubber, beralamat di Jl. Pahlawan Km 1,5 Citeureup – Bogor;
Kami, Appe Hamonangan Hutauruk, SH., MH., Advokat dan Konsultan Hukum pada Law Office APPE HUTAURUK, ROSMAIDA SIAHAAN & ASSOCIATES, selaku Kuasa Hukum berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor ……………… (terlampir), dengan ini menyampaikan hal – hal sebagai berikut:
- Bahwa berkaitan dengan adanya perselisihan Hubungan Industrial antara PT. Banteng Pratama Rubber selaku Klien kami dengan WXYZ dan Sdr. ABCDE, yang saat ini telah memasuki tahap mediasi sebagaimana dimaksud dalam Surat Nomor: 565/3563/HI Syaker/2015 Tanggal 1 Juni 2015 Perihal Panggilan Mediasi III, jo. Surat Nomor: 565/3481/HI Syaker/2015 Tanggal 27 Mei 2015 Perihal: Panggilan Mediasi II, jo. Surat Nomor: 565/3270/HI Syaker/2015 Tanggal 18 Mei 2015 Perihal: Panggilan Mediasi I (untuk perkara Sdr. WXYZ), dan Surat Nomor: 565/3262/HI Syaker/2015 Tanggal 18 Me1 2015 Perihal: Panggilan Kelengkapan Berkas (untuk perkara Sdr. ABCDE), maka kami mengharapkan/meminta agar tindak lanjut penyelesaian perselisihan Hubungan Industrial tersebut untuk sementara dihentikan demi hukum;
- Bahwa adapun pertimbangan kami menyampaikan pertimbangan tersebut adalah:
- Bahwa terhadap WXYZ, sampai saat ini masih diproses di Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bogor, berkaitan dengan pertanggungjawaban keuangan yang bersangkutan (adanya dugaan melakukan perbuatan melawan hukum) selama menjalankan kepengurusan Koperasi Karyawan “Roda Kencana” PT. Banteng Pratama Rubber (Bukti terlampir);
- Bahwa terhadap ABCDE, sampai saat ini masih diproses di Polda Jawa Barat berkaiatan dengan adanya dugaan tindak pidana 317 KUHP, 318 KUHP, 335 KUHP dan 310, 311 KUHP, sesuai Surat Nomor: B/323/V/2014/Dit Reskrim Um. Tanggal 20 Mei 2014 Perihal: Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan, jo. Surat Nomor: B/705/X/2014/Dit Reskrim Um. Tanggal 28 Oktober 2014 Perihal: Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (Bukti terlampir);
Demikian surat pemberitahuan ini disampaikan, terimaksih atas pengertian dan kerjasama yang diberikan.
Hormat kami
Kuasa Hukum
KopKar “Roda Kencana” PT. Banteng Pratama Rubber
APPE HAMONANGAN HUTAURUK, SH., MH.
Tembusan:
- Yth: Direktur Utama PT. Banteng Pratama Rubber;
- Yth: Kepala Pabrik PT. Banteng Pratama Rubber;
- Arsip
____________________________
HIMBAUAN PARTISIPASI:
Sebagai PEMILIK dan PENULIS artikel – artikel dalam Website https://beritahukum-kebijakanpublik.com, saya menyatakan:
- Mengajak VENDOR untuk memasang iklan pada artikel – artikel di website https://beritahukum-kebijakanpublik.com dengan langsung menghubungi saya;
- Mempersilahkan rekan – rekan dan khalayak umum untuk mengcopy seluruh konten yang terdapat dalam website https://beritahukum-kebijakanpublik.com. Akan tetapi sebagai ungkapan KEPEDULIAN kiranya berkenan memberikan partisipasi sukarela melalui transfer ke rekening Bank BNI No. 0263783536 atas nama APPE HUTAURUK.
Semoga dengan kepedulian yang diberikan, saya dapat terus berkarya memposting artikel – artikel yang bermanfaat bagi dunia pendidikan, masyarakat serta bangsa dan negara.
#SalamPersasaudaraan:
APPE HAMONANGAN HUTAURUK