AHOK ADALAH KITA MELAWAN KETIDAKADILAN
Ada apa denganmu IBU PERTIWI….
Kami memaki tapi tiada arti …
Ketika Hakim menggunakan palu untuk menghancurkan NURANI ….
Kebenaran sudah tidak lagi dijadikan pedoman sejati….
Tetapi mungkin kepentingan dan pembenaran yang menjadi TRADISI…… .
Putusan perkara AHOK adalah potongan kecil dari drama persidangan yang membuat NGERI …..
Namun AHOK melawan ketidakadilan dengan SENYUM ABADI yang membuat kami teguh berdiri melawan TIRANI…
Apakah masih pantas kita berharap “Pengadilan adalah benteng terakhir bagi PARA PENCARI KEADILAN” …???;
Sayangnya hanya satu hal yang kami yakini yaitu adanya “HUKUM PEMBALASAN” (LEX TALIONIS);
Jakrata, 10 Mei 2017
Sang Pengacara Jalanan
Dr. (C) APPE HAMONANGAN HUTAURUK, SH., MH.
______________________________
HIMBAUAN PARTISIPASI:
Sebagai PEMILIK dan PENULIS artikel – artikel dalam Website https://beritahukum-kebijakanpublik.com, saya mempersilahkan rekan – rekan dan khalayak umum untuk mengcopy seluruh konten yang terdapat dalam website tersebut. Akan tetapi sebagai ungkapan KEPEDULIAN kiranya berkenan memberikan partisipasi sukarela melalui transfer ke rekening Bank BNI No. 0263783536 atas nama APPE HUTAURUK.
Semoga dengan kepedulian yang diberikan, saya dapat terus berkarya memposting artikel – artikel yang bermanfaat bagi dunia pendidikan, masyarakat serta bangsa dan negara.
#SalamPersasaudaraan:
APPE HAMONANGAN HUTAURUK
https://www.youtube.com/watch?v=uMuk9TZeVYg&t=2s