Korupsi Endemik menuju Integritas: Konteks Historis ICAC

JURNAL KAMPUS319 Views

Writer and Copyright:
Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
Ketua Umum Komunitas Masyarakat Anti Korupsi
AKTIVIS 1998

Korupsi Endemik menuju Integritas: Konteks Historis ICAC

Pertanyaan argumentatif   melalui lensa komparatif, yaitu : bagaimana negara-negara lain berhasil atau gagal dalam membangun sistem antikorupsi yang efektif, dan pelajaran apa yang dapat diadaptasi secara kritis untuk memperkuat strategi Indonesia. Subbab pembuka ini memfokuskan analisis pada model yang paling sering dikutip sebagai referensi keberhasilan transformasi budaya integritas: Independent Commission Against Corruption (ICAC) Hong Kong.

Kondisi Hong Kong sebelum pembentukan ICAC pada 1974 merupakan kasus korupsi endemik yang oleh banyak pengamat pada saat itu dianggap tidak dapat diatasi. Korupsi telah meresap ke seluruh lapisan aparat pemerintahan, dengan kepolisian Royal Hong Kong Police menjadi simbol paling nyata dari korupsi yang terinstitusionalisasi: sindikat korupsi terorganisir di dalam tubuh kepolisian menjual perlindungan kepada pelaku kejahatan, mengoperasikan jaringan judi ilegal, dan memungut setoran dari hampir setiap usaha informal di wilayah jajahannya. Korupsi bukan anomali dalam sistem ini, melainkan merupakan mekanisme operasional yang dipahami dan diterima oleh semua pihak, termasuk warga yang membayar suap sebagai biaya untuk memperoleh layanan.

Titik balik terjadi pada 1973 ketika Peter Godber, seorang kepala polisi senior yang tengah diselidiki karena kekayaan yang tidak dapat dijelaskan, melarikan diri ke Inggris. Skandal Godber memantik kemarahan publik yang meluap menjadi demonstrasi jalanan, menciptakan krisis legitimasi yang mengharuskan respons kelembagaan yang fundamental, bukan tambal sulam prosedural. Gubernur Sir Murray MacLehose merespons krisis tersebut dengan membentuk ICAC melalui Independent Commission Against Corruption Ordinance pada Februari 1974, sebuah keputusan yang secara retrospektif dinilai sebagai momen paling transformasional dalam sejarah tata kelola Hong Kong.

Landasan hukum ICAC dibangun di atas dua instrumen legislatif utama: Prevention of Bribery Ordinance yang pada 1974 diperluas secara signifikan untuk mencakup definisi gratifikasi yang lebih luas dan membalik beban pembuktian dalam sejumlah pelanggaran, serta ICAC Ordinance yang memberi komisi tersebut kewenangan penyelidikan yang sangat luas dan independensi dari struktur kepolisian yang telah terkompromi.3 Pemisahan struktural dari kepolisian merupakan keputusan desain yang sangat disengaja: karena kepolisian adalah lembaga yang paling koruptif, menempatkan lembaga antikorupsi di bawah pengawasan atau bergantung pada kepolisian berarti membiarkan rubah menjaga kandang ayam.

Writer and Copyright:
Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
Ketua Umum Komunitas Masyarakat Anti Korupsi
AKTIVIS 1998

News Feed