Oligarki, Partai Politik, dan Kooptasi Kebijakan

Writer and Copyright:
Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
Ketua Umum Komunitas Masyarakat Anti Korupsi
AKTIVIS 1998

Oligarki, Partai Politik, dan Kooptasi Kebijakan

Jeffrey Winters menunjukkan bahwa oligarki sebagai kelas sosial yang mendefinisikan diri melalui penguasaan kekayaan material dalam skala besar secara konsisten mengembangkan strategi untuk mempertahankan dan mengembangkan posisi kekayaan itu, termasuk melalui penetrasi terhadap sistem politik. Dalam konteks demokrasi elektoral seperti Indonesia, strategi itu berwujud dalam pembiayaan partai dan kandidat sebagai investasi politik yang diharapkan menghasilkan imbal balik dalam bentuk kebijakan yang menguntungkan, akses istimewa terhadap sumber daya negara, atau perlindungan dari regulasi yang dapat membatasi posisi dominan mereka di pasar.

Struktur pendanaan politik yang bergantung pada donatur besar menciptakan dinamika kooptasi yang beroperasi bahkan tanpa transaksi eksplisit yang dapat dikategorikan sebagai suap. Ketika seorang pejabat terpilih mengetahui bahwa kemenangan politiknya sebagian besar dibiayai oleh kepentingan tertentu, insentif untuk mengakomodasi kepentingan itu dalam kebijakan yang diambilnya bekerja secara internal, tanpa memerlukan instruksi eksplisit dari sang donatur. Kooptasi kebijakan dalam bentuk ini adalah yang paling sulit dibuktikan dan paling sulit dicegah karena beroperasi dalam ranah pertimbangan kebijakan yang secara formal berada dalam diskresi pejabat terpilih.

Implikasi terhadap keadilan distributif dan tata kelola negara bersifat kumulatif dan jangka panjang. Kebijakan yang secara konsisten dibentuk untuk melayani kepentingan kelompok yang telah berkuasa secara ekonomi akan memperlebar kesenjangan antara yang memiliki dan yang tidak, memperkuat posisi dominan yang telah ada, dan mempersulit masuknya aktor-aktor baru yang tidak memiliki akses terhadap jaringan kekuasaan yang sama. Dalam jangka panjang, kondisi ini menciptakan perangkap ketidaksetaraan yang bersifat self-reinforcing: ketidaksetaraan ekonomi menghasilkan ketidaksetaraan politik, yang kemudian menghasilkan kebijakan yang mempertahankan dan memperdalam ketidaksetaraan ekonomi.

Writer and Copyright:
Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
Ketua Umum Komunitas Masyarakat Anti Korupsi
AKTIVIS 1998

 

News Feed