
Writer and Copyright:
Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
Ketua Umum Komunitas Masyarakat Anti Korupsi
AKTIVIS 1998
Berawal dari Pelanggaran Individual menuju Pola Sistemik
Transisi dari pelanggaran individual ke pola sistemik berlangsung melalui mekanisme yang oleh Diane Vaughan disebut sebagai ‘normalisasi penyimpangan’: suatu proses di mana organisasi secara bertahap menerima standar yang semakin menyimpang dari norma yang seharusnya, karena setiap penyimpangan kecil yang tidak menghasilkan konsekuensi negatif segera menjadi bukti bahwa penyimpangan itu ‘aman’ dan dapat diterima. Vaughan mengembangkan konsep ini dari studinya terhadap bencana Challenger, namun mekanismenya berlaku dengan tepat untuk menjelaskan bagaimana birokrasi koruptif terbentuk: suap pertama yang berhasil tanpa sanksi menjadi preseden; preseden menjadi harapan; harapan menjadi prosedur informal; prosedur informal menjadi norma yang disosialisasikan kepada pendatang baru.
Edwin Sutherland, dengan teorinya tentang differential association, menjelaskan bagaimana perilaku menyimpang dipelajari melalui interaksi dalam kelompok: individu tidak dilahirkan koruptif, tetapi belajar menjadi koruptif melalui sosialisasi dalam lingkungan di mana definisi yang menguntungkan bagi pelanggaran hukum melebihi definisi yang menentangnya. Dalam konteks birokrasi Indonesia, mekanisme ini bekerja secara konkret: pegawai baru yang memasuki lingkungan kerja di mana suap dan gratifikasi telah menjadi norma mendapat tekanan sosial yang kuat untuk ‘mengikuti arus’. Resistensi terhadap norma informal tersebut bukan hanya membuat pegawai bersangkutan diisolasi, melainkan juga dapat mengancam keberlangsungan karier apabila patron yang berkuasa merasa kepentingannya terancam oleh penolakan tersebut.
Merton memberikan kerangka analitis yang melengkapi perspektif Sutherland melalui konsep anomie: ketika tujuan yang diinginkan secara kultural, seperti kekayaan, status, dan kekuasaan, tidak dapat dicapai melalui sarana yang sah karena sarana tersebut tidak terdistribusi secara merata, individu dan kelompok akan menciptakan sarana alternatif yang menyimpang dari norma formal. Dalam birokrasi yang menawarkan gaji tidak kompetitif namun menjanjikan akses kepada diskresi yang bernilai ekonomis, korupsi menjadi adaptasi yang rasional secara struktural. Pola adaptasi ini, ketika diadopsi secara luas, berhenti menjadi pilihan individual dan berubah menjadi logika institusional.
Writer and Copyright:
Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
Ketua Umum Komunitas Masyarakat Anti Korupsi
AKTIVIS 1998
