Refleksi Normatif: Sinergi Sipil dan Media sebagai Pilar Demokrasi Antikorupsi

Writer and Copyright:
Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
Ketua Umum Komunitas Masyarakat Anti Korupsi
AKTIVIS 1998

Refleksi Normatif: Sinergi Sipil dan Media sebagai Pilar Demokrasi Antikorupsi

 

Friedman dan Rothstein sama-sama menegaskan bahwa budaya hukum yang berkelanjutan tidak dapat direkayasa dari atas, melainkan harus tumbuh dari dalam kesadaran dan praktik masyarakat sendiri. Masyarakat sipil dan media adalah dua wahana utama di mana proses pertumbuhan kesadaran antikorupsi itu berlangsung secara organik: bukan melalui instruksi negara, melainkan melalui diskursus publik yang bebas, pengawasan yang mandiri, dan pembentukan norma sosial yang menempatkan integritas sebagai nilai yang diperjuangkan bersama.

Sinergi antara masyarakat sipil dan media yang kuat merupakan prasyarat bagi bekerjanya mekanisme akuntabilitas horizontal yang melengkapi akuntabilitas vertikal melalui pemilihan umum dan akuntabilitas diagonal melalui lembaga pengawas formal. Ketika OMS menyediakan data dan analisis yang kredibel, dan media menerjemahkannya menjadi narasi publik yang dapat dipahami dan menggerakkan opini, maka tekanan terhadap pejabat dan lembaga untuk berperilaku dengan integritas menjadi nyata dan berkelanjutan tanpa bergantung pada siklus elektoral yang bersifat periodik.

Negara memiliki tanggung jawab yang tidak kecil dalam menciptakan ekosistem yang memungkinkan masyarakat sipil dan media menjalankan fungsinya secara efektif: menjamin kebebasan berekspresi dan kebebasan pers yang substantif, bukan hanya formal; melindungi pelapor korupsi dan jurnalis investigatif dari pembalasan hukum yang tidak proporsional; memastikan keterbukaan informasi publik yang sesungguhnya sehingga pengawasan sipil memiliki bahan kerja yang memadai; dan menahan diri dari godaan untuk menginstrumentalisasi regulasi media demi kepentingan kekuasaan. Investasi negara dalam ekosistem sipil dan media yang sehat adalah investasi dalam sistem pemberantasan korupsi yang paling berkelanjutan karena tumbuh dari dalam masyarakat sendiri, bukan dipaksakan dari luar.

Writer and Copyright:
Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
Ketua Umum Komunitas Masyarakat Anti Korupsi
AKTIVIS 1998

News Feed