PERANAN PEMERINTAH DALAM  PEMBANGUAN NASIONAL

 

Writer and Copyright:
Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.
Advokat & Dosen Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
Ketua umum Komunitas Masyarakat Anti Korupsi & Penggelapan Pajak
AKTIVIS 1998

PERANAN PEMERINTAH DALAM  PEMBANGUAN NASIONAL

Pada hakekatnya peranan pemerintah dalam pembangunan nasioan (national development) termasuk perkembangan sosial ekonomi tidak sekedar sebagai regulator tetapi merupakan aktor utama karena sebagai fasilitator dan dinamisator (penggerak)  dalam pembangunan segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara untuk mewujudkan kesejahteraan sosial, untuk kepentingan masyarakat umm (bonum publicum). Selain itu pemerintah juga sebagai distributor dan pelayan publik (public service) untuk mendistribusikan secara adil dan merata hak – hak rakyat yang ditentukan dalam Undang – Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi tertulis (written constitution) negara Republik Indonesia. Dengan demikian dalam penataan ketimpangan pembangunan dan menghilangkan kesenjangan sosial (social gap, social inequality) maka pemerintah harus melakukan berbagai kebijakan publik (public policy), antara lain:

  1. Redistribusi pendapatan, seperti pajak yang dipungut dari orang kaya digunakan untuk pemenuhan hak – hak sosial ekonomi masyarakat kurang mampu dalam rangka menyelenggarakan berbagai kegiatan usaha kecil – menengah, pembangunan berbagai fasilitas di daerah tertinggal dan sebagainya.
  2. Pelayanan sosial, seperti di bidang kesehatan, pendidikan dan sebagainya.
  3. Jaminan sosial, seperti BPJS, Jaminan Hari Tua dan berbagai bentuk jaminan sosial lainnya.

Akan tetapi pada masa sekarang ini peranan pemerintah sebagai operator perintah konstitusi tidak dapat berjalan dengan baik karena banyaknya praktek – praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) yang begitu marak terjadi di Indonesia. Akibatnya tujuan negara kesejahteraan (welfare state) untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur menjadi bias dan kehilangan arah. Hal tersebut disebabkan para birokrat yang memegang kendali tata kelola pemerintahan tidak memiliki semangat nasionalisme untuk mengabdi kepada negara, tetapi cenderung menjadi mesin pengumpul upeti untuk kepentingan partai tertentu atau kepentingan kekuasaan sebagai bentuk balas jasa.

Writer and Copyright:
Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.
Advokat & Dosen Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
Ketua umum Komunitas Masyarakat Anti Korupsi & Penggelapan Pajak
AKTIVIS 1998

 

News Feed