SANG GUBERNUR DAN MORAL RESPONSIBILITY

The Evil Conscience Of Tarquin

SANG GUBERNUR DAN MORAL RESPONSIBILITY

 

Ketika Anda melakukan  sesuatu  kesalahan atau kekeliruan (doing mistake), orang lain akan mengingat hal itu  untuk waktu yang lama, yang membawa efek domino “REPUTASI ANDA MENJADI TARUHANYA”. Sebaliknya, apabila Anda mendemostrasikan perilaku yang moderat, baik dan benar,  maka pribadi anda akan menjadi panutan bahkan diimitasi dan diduplikasi.

Pemimpin senantiasa  diperhadapkan pada 2 (dua) macam penilaian tersebut, terutama yang berkaitan dengan kebijakan (discretion) dan keputusan – keputusan yang diproduksinya sebagai mesin penggerak kinerja dan produktivitas. Oleh karena itu, menjadi rujukan atau parameter utama untuk menilai figur pemimpin  ideal yang menjadi harapan publik.  ETIKA adalah “Norma atau aturan  atau prinsip – prinsip moral yang mengatur perilaku  seseorang dalam masyarakat, dengan ukuran baik atau buruk”.

Etika dalam tataran “baik atau buruk” harus direpresentasikan dalam bentuk MORAL RESPONSIBILITY. Pemimpin  kharismatik yang etis akan senantiasa melakukan kebijakan dengan  tetap  mengutamakan prinsip – prinsip moralitas yang menjadi ekspektasi masyarakat.

Ketika seorang gubernur sebagai PEMIMPIN PUBLIK mengeluarkan berbagai kebijakan dan keputusan yang tidak sesuai dengan ekspektasi masyarakat bahkan mengakibatkan GONCANGAN MORAL, apakah ia dapat dianggap sebagai PEMIMPIN ETIS?

Ketika seorang gubernur sebagai PEMIMPIN PUBLIK melakukan pembangunan yang bertentangan dengan propaganda program – program kampannyenya, apakah ia dapat dianggap sebagai PEMIMPIN ETIS?

Ketika seorang gubernur sebagai PEMIMPIN PUBLIK selalu berkelit atas MALADMINITRASI yang dibuatnya dengan mencampakkan MORAL RESPONSIBILITY ke JAMBAN LAHAN REKLAMASI, apakah ia dapat dianggap sebagai PEMIMPIN ETIS?

Sesungguhnya kepemimpinan etis (ethics leadership) seorang Gubernur adalah paradigma  kepemimpinan yang memiliki kekuatan kepekaan sosial untuk terlibat dalam persoalan – persoalan masyarakat dengan moral responsibility sebagai bentuk etika kepedulian  (ethics of care) terhadap moral dan ekspektasi masyarakat. Termasuk dalam hal ini adalah konsistensi bersikap untuk membuktikan MORAL RESPONSIBILITY dan tidak mengingkari program – program kampanye yang telah dijadikan BUMBU PENYEDAP yang menghipnotis masyarakat yang terlanjur memberikan kepercayaan kepada SANG GUBERNUR.

Writer and Copy Right:
Dr.Appe Hutauruk, SH., MH.
Lecturer, Advocate and Legal Consultant

Leave a Reply

News Feed