KETENTUAN PENTING DALAM RANTAI PASOK GLOBAL

Writer and Copyright:
Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.
Advokat & Dosen Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
Ketua umum Komunitas Masyarakat Anti Korupsi & Penggelapan Pajak
AKTIVIS 1998

KETENTUAN PENTING DALAM RANTAI PASOK GLOBAL

Rantai pasok global (global supply chain) adalah jaringan terkoordinasi antara produsen, pemasok, pengolah, distributor, eksportir, pengangkut, pembeli, dan pihak pendukung lainnya dalam proses pengadaan, produksi, distribusi, dan penjualan barang hingga sampai kepada konsumen di berbagai negara, dengan perkataan lain merupakan rangkaian proses panjang pengadaan barang dari bahan mentah sampai kepada konsumen yang melibatkan banyak negara, yang saling ketergantungan satu dengan yang lain untuk menghasilkan suatu produk tertentu. Secara umum rangkaian proses tersebut meliputi:

  1. Supplier
  2. Produsen
  3. Distributor
  4. Retailer
  5. Konsumen

Pengadaan barang tertentu yang disepakati oleh masing – masing pihak dalam suatu perjanjian  pada proses yang demikian sangat rentan menimbulkan permasalahan  hukum yang dapat mengakibatkan tidak adanya kepastian hukum apabila tidak dientukan secara definitive mengenai hal – hal sebagai berikut:

  1. Ketentuan mengenai peralihan resiko dalam perjanjian.
  2. Ketentuan mengenai tanggung jawab terhadap barang yang menjadi obyek perjanjian
  3. Ketentuan mengenai denda dan ganti rugi.
  4. Ketentuan mengenai force majeure (keadaan kahar) yang mungkin memerlukan telaah pada level hukum positif masing – masing negara, karena melibatkan wilayah yurisdiksi negara yang bereda.
  5. Ketentuan mengenai tata cara penyelesaian sengketa termasuk choice of law (pilihan hukum) yang disepakati masing – masing pihak.

Writer and Copyright:
Dr. Appe Hutauruk, SH., MH.
Advokat & Dosen Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular
Ketua umum Komunitas Masyarakat Anti Korupsi & Penggelapan Pajak
AKTIVIS 1998

News Feed