PENGERTIAN KEKUASAAN

PENGERTIAN KEKUASAAN

Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau sekelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain sedemikian rupa, sehingga tingkah laku itu menjadi sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan itu.

Menurut OSSIP K. FLECHTHEIM: “Kekuasaan sosial adalah keseluruhan dari kemampuan, hubungan – hubungan dan proses – proses yang menghasilkan ketaatan dari pihak lain … untuk tujuan – tujuan yang ditetapkan pemegang kekuasaan (Social power is the sum  total of all those capacities, relationships and processes by which compliance of others is secured … for ends determined by the power holder).

Menurut Robert M. MacIver: “Kekuasaan sosial adalah kemampuan untuk mengendalikan tingkah laku orang lain, baik secara langsung dengan jalan memberi perintah, maupun secara tidak langsung dengan mempergunakan segala alat dan cara yang tersedia (Social power is the capacity to control the behavior of others either directly by fiat or indirectly by the manipulation of available means).

Kekuasaan politik adalah kemampuan untuk mempengaruhi kebijakan umum (pemerintah) baik terbentuknya maupun akibat – akibatnya sesuai dengan tujuan – tujuan pemegang kekuasaan sendiri.

OSSIP K. FLECHTHEIM membedakan dua macam kekuasaan politik, yakni:

  1. Bagian dari kekuasaan sosial yang (khususnya) terwujud dalam negara (kekuasaan negara atau state power), seperti lembaga – lembaga pemerintahan; DPR, Presiden dan sebagainya;
  2. Bagian dari kekuasaan sosial yang ditujukan kepada negara;

 

Created and Posted By:
Appe Hamonangan Hutauruk, SH., MH.
Lecturer, Advocate and Legal Consultant
Handphone: 0818964919, 085959597919, 081213502002

 

Appe Hamonangan Hutauruk
I will serve the Lord where I am today

https://www.youtube.com/watch?v=TbC35uviSHY

LAW  FIRM APPE  HAMONANGAN   HUTAURUK & ASSOCIATES
KETUA  UMUM  DPP LSM  KOMAKOPEPA
AKTIVIS’98

Leave a Reply

News Feed